Berita Viral

SOSOK Sandi, Sandera Bayinya Hingga Nyaris Digantung Gegara Dicerai Istri, Ngamuk Diamankan Polisi

Selama mengurung diri, Sandi mengirim video ke istrinya. Video itu merekam ulah pria muda itu menyiksa anaknya dengan cara mengikat kakinya.

Instagram
SOSOK Sandi, Sandera Bayinya Hingga Nyaris Digantung Gegara Dicerai Istri, Ngamuk Diamankan Polisi 

Dia dijerat Pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkapnya.

Untuk balita yang menjadi korban akan didampingi oleh unit PPA Polres Pinrang untuk penanganan trauma atas kekerasan dan penyanderaan yang dialami selama 16 jam.

Baca juga: HASIL Real Madrid Vs Chelsea - Brahim diaz Kecoh Kiper, Los Blancos Berjaya Menang Tipis

"PPA yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya," ungkapnya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: RESPON Gerindra Soal Perindo Bakal Mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca juga: Tingkatkan Disiplin dan Kesiapan Operasional, Polsek Tanah Jawa Gelar Apel Kesiapan dan Gaktiblin

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved