Berita Viral

SAKA Tatal Nekat Lakukan Ritual Sumpah Pocong, Keluarga Vina: Sumpah Pocong Ini Tidak Ada Artinya

Saka Tatal telah menjalani ritual sumpah pocong pada Jumat (10/8/2024) untuk membuktikan dirinya tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Editor: Liska Rahayu
TikTok
SAKA Tatal Nekat Lakukan Ritual Sumpah Pocong, Keluarga Vina: Sumpah Pocong Ini Tidak Ada Artinya 

TRIBUN-MEDAN.com - Saka Tatal telah menjalani ritual sumpah pocong pada Jumat (10/8/2024) untuk membuktikan dirinya tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Hal ini tentu saja diketahui oleh keluarga Vina.

Keluarga Vina masih yakin bahwa kasus kematian Vina dan Eky 2016 silam merupakan kasus pembunuhan.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Kuasa Hukum Keluarga Vina, Raden Reza Pramadia pun mengatakan bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada artinya bagi kasus ini.

Seperti diketahui, Saka Tatal melakukan sumpah pocong dengan beberapa poin, yaitu Saka Tatal tak terlibat dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.

Saka juga menegaskan, hal yang sama berlaku untuk tujuh terpidana lain yang sekarang masih mendekam di penjara.

Bukan cuma itu, Saka juga menyatakan, bersama tujuh terpidana lain mengalami penyiksaan yang dilakukan oknum polisi saat ditangkap.

Raden Reza Pramadia mengatakan bahwa sumpah pocong tersebut merupakan hak mereka.

"Tidak ada larangan, ya kita biarkan saja apa yang sudah dilakukan, silakan saja,” ujar Reza saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (10/8/2024).

Reza juga menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai Rudiana, pihak lain yang terkait kasus ini, akan mengikuti jejak Saka Tatal dengan melakukan sumpah pocong.

"Malahan Hotman (Paris Hutapea) sendiri mempersilakan, jangan takut kalau mau sumpah pocong. Jadi belum ada info mau sumpah pocong, di depan Hotman Paris juga,” ucapnya.

Menurutnya, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak memiliki dampak terhadap keputusan pengadilan.

“Indonesia negara hukum, tidak akan ngaruh ke keputusan pengadilan. Jadi sumpah pocong ini tidak ada artinya, tidak ada kekuatan hukumnya, karena lebih ke agama. Di agama juga mempunyai pandangan sendiri ada yang setuju dan tidak,” jelas dia.

Meskipun Saka Tatal telah melakukan sumpah pocong, keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan pemerkosaan, berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah.

"Walaupun nanti ada keputusan terbaru ya kita akan mengikutinya,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved