Lapas Lubukpakam dan Disdukcapil Deliserdang Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam berkolaborasi dengan Disdukcapil Deliserdang melakukan perekaman e-KTP

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam berkolaborasi dengan Disdukcapil Deliserdang melakukan perekaman e-KTP.  

TRIBUNMEDAN.COM, LUBUKPAKAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam berkolaborasi dengan Disdukcapil Deliserdang melakukan perekaman e-KTP. 

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Lubukpakam, Horas Siregar menyampaikan, sangat berterima kasih terhadap Disdukcapil Deliserdang yang sudah mendatangi Lapas Lubukpakam

"Semoga kegiatan yang baik ini bisa berbuah manis yakni terpenuhi data dukung pemilih pada Pilkada November 2024 mendatang," ujarnya kepada media. 

Baca juga: Lapas Lubukpakam Mengikuti Pembukaan Webinar Series Secara Daring, Berikut Penjelasan Menteri

 

Sedangkan, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Deliserdang, Fitra Umar Harahap menambahkan, Disdukcapil Deliserdang siap membantu lapas. 

Dan, memberikan pelayanan yang baik terhadap warga binaan agar bisa mendapatkan hak politiknya. 

"Semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama dalam pemenuhan data pemilih tetap bisa tercapai. Sehingga tempat pemungutan suara di lokasi khusus. Seperti di Lapas Lubukpakam bisa terlaksana," katanya. 

Adapun warga binaan yang melakukan perekaman di Lapas Lubukpakam mencapai 59 orang. 

(*) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved