Polres Simalungun

Boru Manurung dan Boru Simangunsong Sepakat Jalan Damai Setelah Dimediasi Polsek Serbelawan

Polsek Serbelawan berhasil menyelesaikan konflik antara dua warga di Huta III Nagori Dolok Tenera, Simalungun, melalui mediasi.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Serbelawan berhasil menyelesaikan konflik antara dua warga di Huta III Nagori Dolok Tenera, Simalungun,yang melibatkan Rauli Br Simangunsong dan Lasmaria Br Sitanggang, yang kerap dalam pertengkaran. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERBELAWAN-Polsek Serbelawan berhasil menyelesaikan konflik antara dua warga di Huta III Nagori Dolok Tenera, Simalungun, melalui mediasi yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Citro Winarto dan Bhabinkamtibmas Bripka Tigor Manurung.

Mediasi, yang berlangsung pada Minggu 10 Agustus 2024, dimaksudkan untuk meredakan perselisihan yang melibatkan Rauli Br Simangunsong dan Lasmaria Br Sitanggang, yang kerap terlibat dalam pertengkaran.

Mediasi berlangsung di rumah Rauli Br Simangunsong, dengan melibatkan Gamot Huta III Nagori Dolok Tenera, Pak Sudarlan, sebagai tokoh masyarakat.

 Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing, dan setelah konseling yang disampaikan oleh Aiptu Citro Winarto, mereka sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan konflik ke ranah hukum.

Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menegaskan pentingnya pendekatan mediasi untuk menjaga ketertiban di masyarakat.

"Mediasi yang sukses ini diakhiri dengan jabat tangan perdamaian antara kedua pihak, disaksikan oleh warga setempat, yang mengapresiasi upaya polisi dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan lingkungan mereka,"ujarnya.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved