Breaking News

Proyek Pembangunan Rumah Sakit Dikeluhkan Warga di Sei Mati, Camat Medan Maimun : Saya Masih Baru

Medan Maimun Tomi Prayoga Sidabalok merespon soal warga Kelurahan Sei Mati yang melakukan aksi

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Sejumlah warga dan mahasiswa berunjuk rasa di depan Polda Sumut, keluhkan pembangunan rumah sakit tutup akses jalan, pada Senin (12/8/2023) siang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Plt Camat Medan Maimun Tomi Prayoga Sidabalok merespon soal warga Kelurahan Sei Mati yang melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ketua PAC IPK Batang Serangan Temui Titik Terang, Satu Orang DPO Diringkus

Baca juga: Jalan Dr Mansyur Ditutup Satu Arah karena Pembangunan Drainase, Camat Sebut untuk Persiapan PON

Hal itu lantaran, warga setempat merasa keberatan atas pembangunan salah satu rumah sakit swasta di Jalan Brigjen Katamso yang menggangu aktifitas jalan. 

Baca juga: Daftar 11 Formasi Seleksi CPNS 2024 di Instansi Kementerian Pertanian

Suasana unjuk rasa di depan Polda Sumut, mereka meminta agar Polda Sumut segera memproses laporannya terkait pembangunan salah satu rumah sakit swasta yang menutup akses warga di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (12/8/2024).
Suasana unjuk rasa di depan Polda Sumut, mereka meminta agar Polda Sumut segera memproses laporannya terkait pembangunan salah satu rumah sakit swasta yang menutup akses warga di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (12/8/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Menurut Tomi, pihaknya akan mengecek ke pembangunan rumah sakit di Jalan Brigjen Katamso.

"Nanti saya cek ya," ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima Tribun Medan, Senin (12/8/2024).   

Baca juga: Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin Sampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati di Sidang Paripurna DPRD

Disinggung, apakah pembangunan rumah sakit itu sudah lama terjadi, Tomi mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Saya masih baru sebagai Plt Camat Medan Maimun, makanya ini akan kami cek terlebih dahulu," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Nur Baeti mengatakan, jika Rumah Sakit itu atas nama Rumah Sakit Regina Maris, itu sudah ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Baca juga: PKS Umumkan Calon Wali Kota Medan Pekan Depan, Sebut Hidayatullah Kandidat Kuat

Namun, kata Baeti, jika ada penambahan pembangunan gedung, mereka harus kembali membuat izin PBG nya ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Kota Tata Ruang (PKPCKTR). 

Baca juga: Jalan Dr Mansyur Ditutup Satu Arah karena Pembangunan Drainase, Camat Sebut untuk Persiapan PON

"Kalau bangunan Rumah Sakit Swasta atas nama Regina Maris itu izin PBG nya sudah disahkan memang. Tapi kalau mereka penambahan pembangunan, itu harus izin kembali dan izinnya ke Dinas PKPCKTR. Inilah akan kami cek ulang kembali," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga dan mahasiswa berunjuk rasa di depan Polda Sumut, pada Senin (12/8/2023) siang.

Baca juga: Jalan Dr Mansyur Ditutup Satu Arah karena Pembangunan Drainase, Camat Sebut untuk Persiapan PON

Dalam aksinya, para peserta aksi meminta pihak kepolisian agar memproses laporan mereka yang sudah satu tahun mandek di Polda Sumut.

Menurut kordinator aksi, Jul Ilham Harahap, pihaknya telah melaporkan direktur salah satu rumah sakit yang berada di Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan.

Katanya, pembangunan rumah sakit di kawasan tersebut telah membuat resah masyarakat sekitar.

Pasalnya, kehadiran rumah sakit swasta itu telah menutup akses jalan warga yang tinggal di sana.

 

"Permasalahannya, Gang Family di Kelurahan Sei mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, tertutup akibat pembangunan rumah sakit," kata Jul kepada Tribun-medan, Senin (12/8/2024).

Jul menyampaikan, mereka menduga rumah sakit swasta tersebut telah menguasai akses jalan yang selama ini diperuntukkan untuk warga sekitar.

"Jadi mengenai jalan itu, dugaan kami sudah dikuasai oleh PT Regina Mandiri Husada, sehingga masyarakat yang ada di Sei Mati itu tidak bisa menikmati akses fasilitas umum yang disediakan oleh Pemerintah Kota Medan," sebutnya.

Dijelaskannya, terkait keresahan warga ini mereka telah membuat laporan Dumas ke Polda Sumut.

Namun, sejak dilaporkan pada tahun 2023 silam hingga kini belum ada titik terang dari pihak kepolisian.

"Jadi kami hadir di Polda Sumatera Utara, untuk meminta tim penyidik agar segera menetapkan dan memproses yang kami sampaikan," ujarnya.

"Laporan yang kita sampaikan berupa Dumas, kita juga sudah menunjukkan bukti kepada penyidik. Kita juga menunjukan peta terkait keberadaan Gang Family,".

"Padahal laporan resmi kami sudah hampir satu tahun lamanya. Namun Polda Sumut belum ada menetapkan tersangka Dirut PT Regina Mandiri Husada," sambungnya.

Lebih lanjut, Jul mengatakan bahwa, pihaknya berharap agar pihak kepolisian bisa segera memproses laporan mereka.

"Harapan kami agar tim penyidik ataupun Polda Sumut beserta jajarannya segera menuntaskan, terkait masalah yang kami sampaikan ini," ucapnya.

Amatan Tribun-medan, para peserta aksi yang berjumlah belasan ini melakukan orang dan membentang spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.

Sejumlah personel kepolisian, juga bersiaga di lokasi untuk melakukan pengamanan jalannya ujuk rasa ini.

(cr5/tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved