Tips Penumpang Kendaraan Umum

Tips Buat Penumpang Naik Kendaraan Umum Hindari Kejahatan Seksual

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu memberikan

|
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Suasana di Terminal Kabanjahe, di Jalan Veteran, Kabanjahe, masih belum tampak adanya peningkatan penumpang yang melakukan mudik Lebaran 1445 H, Kamis (4/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu memberikan himbauan kepada para penumpang, khususnya bagi para wanita saat berkendara menaiki angkutan umum, Minggu (11/8/2024).

Baca juga: Siapa Sosok Dibalik Mundurnya Airlangga dari Ketum Golkar? Jusuf Hamka Curigai Ada Pemaksa

Baca juga: HIPMI Cup Race X Bazar UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bercermin dari kasus pencabulan yang terjadi antara supir kepada penumpang di Jalan dari arah Kota Medan menuju Kota Sidikalang.

Korban berusia 21 tahun berinisial MDS, mendapat perbuatan tidak senonoh dari sang supir, RHP (28) saat duduk bersebelahan di depan kemudi.

Dalam peristiwa itu, Meetson Sitepu menghimbau kepada penumpang khususnya para wanita untuk menolak duduk bersebelahan dengan pria tak di kenal.

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Asa Martua Ho Dipopulerkan oleh Arvindo Simatupang

"Apabila semula tempat duduk perempuan  disamping sopir bisa pindah tempat duduk dengan penumpang yang laki-laki, dan mencari teman duduk yang juga perempuan, " ujarnya.

Dirinya pun meyakinkan kepada para penumpang wanita untuk segera menegur atau bahkan melapor apabila mendapat perbuatan tidak senonoh dari supir ataupun penumpang lainnya.

Baca juga: Detik-detik Emak-emak Nyaris Dikeroyok Peserta Karnaval karena Minta Kecilkan Suara Sound Horeg

"Kalau ada perlakuan oknum sopir yang tidak senonoh kepada penumpang khususnya perempuan, segera diperingatkan dan minta pindah tempat duduknya," tegasnya.

Seperti kasus sebelumnya, RHP (28), supir bus angkutan antar kabupaten/kota diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencabulan kepada penumpangnya, MDS (21).

Baca juga: Lowongan Kerja BI PCPM 2024, Lulusan Komunikasi dan Psikolog Punya Peluang, Simak Syaratnya

AKP Meetson Sitepu mengatakan, kejadian itu baru pertama kali dilakukan oleh tersangka kepada penumpangnya sekitar pukul 22.10 WIB.

"Menurut pengakuan tersangka, baru dilakukan satu kali, " ujarnya.

Dikatakannya, aksi pencabulan itu terjadi selama perjalanan dari Kota Medan menuju Kota Sidikalang.

Baca juga: Striker Asal Brazil, Jacinto Junior Conceicao Cabral Jalani Trial Bersama PSMS Medan

Saat itu, posisi korban duduk di bagian paling depan, tepatnya di sebelah kemudi tersangka .

Keduanya bersama penumpang lainnya berangkat dari Kota Medan menuju Sidikalang sekitar pukul 17.43 WIB.

Dalam perjalanan tepatnya di kawasan Sibolangit, tersangka melakukan aksi cabulnya dengan cara mengelus paha kanan korban dengan menggunakan tangan kirinya.

Baca juga: Striker Asal Brazil, Jacinto Junior Conceicao Cabral Jalani Trial Bersama PSMS Medan

Kemudian tersangka juga dengan sengaja menyenggol siku tangan kirinya dan mengenai bagian vital dada korban sebelah kanan.

Saat itu, korban yang pura - pura tertidur kemudian tak langsung menggubris perbuatan tersangka. Hingga pada akhirnya korban pun terbangun dan, tersangka menanyakan apakah korban merasakan apa yang sudah di sentuhnya.

Saat berada di kawasan Merek, korban pun kembali memejamkan matanya dan berusaha untuk tidur. Tersangka pun kembali melakukan perbuatannya serupa.

Setibanya di Jalan Medan - Sidikalang tepatnya di Kecamatan Sitinjo, tersangka melakukan aksi tersebut lebih brutal dengan cara menarik tangan kanan korban dengan menggunakan tangan kirinya dan meletakkan di paha kaki kiri tersangka.

Setelah itu, tersangka pun langsung memegang paha korban, dan meremasnya bagian dada korban sebanyak 3 kali.

Hal tersebut langsung membuat korban merasa risih dan menanyakan maksud dan tujuan tersangka melakukan hal tersebut. Tersangka pun langsung menjawab tidak sambil tersenyum.

"Saat itu korban langsung meminta untuk duduk di bagian belakang supir, dan tersangka langsung menghentikan mobilnya. Korban pun akhirnya duduk di bangku belakang, " jelas Kapolres.

Saat itu, korban pun langsung menangis dan melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya yang berada di Kota Sidikalang.

Setibanya di Loket Sidikalang, sang ayah langsung menjemput anaknya dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi.

Baca juga: Polres Simalungun Patroli Malam Minggu Antisipasi Balap Lia di Jalan SIantar-Parapat

Tak hanya menjemput anaknya, tersangka juga di boyong warga ke Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka langsung di bawa ke Polres Dairi oleh warga sekitar dari loketnya yang berada di Sidikalang, dan kami dari pihak penyidik setelah memenuhi alat bukti beserta pemeriksaan saksi, langsung kita amankan, " tegas Meetson.

Atas perbuatannya, RHP pun dipersangkakan Pasal 6 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Subs Pasal 289 ayat (1) dari KUHPidana.

(Cr7/tribun-medan.com)  
 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved