Berita Medan
Aniaya Remaja, Nelayan di Belawan Dijebloskan ke Penjara
Pelaku ditangkap, setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial RA (19).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang nelayan ditangkap polisi, setelah menganiaya remaja.
Pelaku yakni bernama Thomson (51) warga Kecamatan Medan Belawan.
Ia merupakan seorang nelayan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal, saat ini pelaku telah diringkus polisi.
Katanya, kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis (15/8/2024) kemarin.
Pelaku ditangkap, setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial RA (19).
"Penganiayaan terjadi pada hari yang sama, ketika korban mendatangi rumah tersangka bersama dengan Kepling, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas," kata Riffi, Minggu (18/8/2024).
Ia mengatakan, saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk melakukan mediasi terkait pemukulan yang dilakukan oleh anak tersangka terhadap adik korban.
"Saat mediasi, tersangka menolak menghadirkan anaknya dan menantang korban, kemudian memukulnya sebanyak tiga kali," sebutnya.
Dikatakannya, setelah dianiaya korban pun langsung membuat laporan ke kantor polisi.
Petugas yang menerima laporan korban pun langsung mencari keberadaan pelaku.
"Kemudian petugas langsung menangkap tersangka," ujarnya.
Lebih lanjut, Riffi menuturkan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.
"Saat ini pelaku telah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
| Kebakaran Hebat Landa Pabrik Cat dan Tiner di Seruwai Medan, Ledakan Picu Kepanikan |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Medan Minta Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan |
|
|---|
| Ketua DPRD Wong Chun Sen Soroti Begal Marak di Medan: Intensifkan Patroli Jam Malam |
|
|---|
| Konflik Lahan Eks HGU di Pancur Batu, Warga Diminta Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Dua Kurir Sabu Dituntut Mati di PN Medan, Barang Bukti 10 Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penganiayaan-Remaja-saat-diamankan-di-Polres-Pelabuhan-Belawan.jpg)