Breaking News

Berita Medan

Belum Naik ke Penyidikan,Polda Sumut Masih Periksa Saksi-saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Polisi menyebut masih terus mengusut dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan ini.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, tempat pemeriksaan Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu kalau hadir panggilan penyidik, Jumat (2/8/2024) kemarin. Namun ia tidak hadir alasan sibuk menjalankan tugas sebagai Bupati. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menyatakan laporan terhadap Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pendukung masih berlanjut.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, kasus ini masih tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan.

"Untuk status perkaranya masih di tahap penyelidikan," kata Kombes Sumaryono, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, Bupati Tapsel dilaporkan dugaan menggunakan dokumen KTP warga tanpa izin dan tanda tangan palsu yang digunakan sebagai dokumen syarat dukungan pasangan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori pada Pilkada Tapsel 2024.

Setidaknya ada 850 warga yang sudah membuat surat pernyataan bahwa identitas hingga tanda tangan mereka diduga dipalsukan tim Bacalon kepala daerah tersebut.

Polisi menyebut masih terus mengusut dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan ini.

Sejauh ini, sejumlah saksi-saksi juga sedang dimintai keterangan.

"Saat ini masih memanggil sanksi-sanksi lain."

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Dolly sudah diperiksa pada 7 Agustus lalu mulai dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB lalu.

Politikus partai Gerindra itu didampingi kuasa hukumnya saat pemeriksaan.

Setidaknya, ada 29 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Dolly Pasaribu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan atau dokumen sebagai syarat pendukung bagi calon kepala daerah jalur perseorangan.

"Ada 29 pertanyaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved