Aksi Demo di DPRD Sumut
RATUSAN ORANG Kepung DPRD Sumut: Tolak RUU Pilkada!
Pasca-demonstrasi besar-besaran di Jakarta, penolakan Revisi Undang-undang Pilkada juga dilakukan di DPRD Sumut, 23 Agustus 2024
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Pasca-demonstrasi besar-besaran di Jakarta, penolakan Revisi Undang-undang Pilkada juga dilakukan di DPRD Sumut, 23 Agustus 2024.
Ratusan orang yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat atau Akbar meminta DPRD Sumut menyampaikan pesan ke DPR RI agar tunduk kepada putusan Mahkamah Konstitusi.
Ragam tulisan sarkas diperlihatkan demonstran mulai dari 'Demokrasi Formalitas, Dinasti Prioritas' hingga 'Tiada Maaf Bagi Pecandu Kekuasaan'
Massa turut mendesak KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU atau PKPU yang mengakomodir putusan MK di Pilkada 2024.
Selain itu, domonstran juga menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, Perlindungan Masyarakat Adat hingga Stop Komersialisasi Pendidikan dan Kesehatan.
Selengkapnya saksikan video:
Ketua DPRD Sumut Teken Komitmen Tolak Politik Dinasti dan Bakal Sampaikan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Setelah 9 Jam Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol di Buka Kembali |
![]() |
---|
Mahasiswa Bakar Ban dan Blokir Jalan Perdana-Kejaksaan sambil Coret Aspal dengan Tulisan Tolak Bobby |
![]() |
---|
RIUH Mahasiswa Nommensen Tempelkan Poster Tolak RUU Pilkada dan Dinasti Politik di Pintu Masuk |
![]() |
---|
Demo di DPRD Sumut Memanas, Massa dan Polisi Saling Dorong, Lempar Botol Air hingga Bakar Spanduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.