Aksi Demo di DPRD Sumut

RATUSAN ORANG Kepung DPRD Sumut: Tolak RUU Pilkada!

Pasca-demonstrasi besar-besaran di Jakarta, penolakan Revisi Undang-undang Pilkada juga dilakukan di DPRD Sumut, 23 Agustus 2024

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Pasca-demonstrasi besar-besaran di Jakarta, penolakan Revisi Undang-undang Pilkada juga dilakukan di DPRD Sumut, 23 Agustus 2024.

Ratusan orang yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat atau Akbar meminta DPRD Sumut menyampaikan pesan ke DPR RI agar tunduk kepada putusan Mahkamah Konstitusi.

Ragam tulisan sarkas diperlihatkan demonstran mulai dari 'Demokrasi Formalitas, Dinasti Prioritas' hingga 'Tiada Maaf Bagi Pecandu Kekuasaan'

Massa turut mendesak KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU atau PKPU yang mengakomodir putusan MK di Pilkada 2024.

Selain itu, domonstran juga menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, Perlindungan Masyarakat Adat hingga Stop Komersialisasi Pendidikan dan Kesehatan.

Selengkapnya saksikan video:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved