Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumut Silaturahmi dengan Pemkab Labuhanbatu, Bahan Gedung Pelayanan

Yan Wely Wiguna berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membahas pelayanan pada unit layanan paspor Labuhanbatu

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membahas pelayanan pada unit layanan paspor Labuhanbatu, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membahas pelayanan pada unit layanan paspor Labuhanbatu, Selasa (27/8/2024). 

Dalam audiensi itu diterima Pj Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar untuk meminta saran dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas layanan unit paspor di Labuhanbatu

"Saya sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak beserta jajaran di Labuhanbatu ini. Saya berharap kedatangan Bapak bisa memberikan saran dan masukan terhadap kami perihal layanan unit paspor di Labuhanbatu," ujar Pj Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.  

Baca juga: Imigrasi Polonia Melaksanakan Operasi Pengawasan Asing Serentak Jagratara Tahap II tahun 2024

 

Ellya Rosa menambahkan, adanya unit layanan paspor di Labuhanbatu sangat bermanfaat untuk masyarakat. 

Jadi untuk meningkatkan kualitas layanan unit layanan paspor diperlukan bangunan yang lebih layak untuk warga Kabupaten Labuhanbatu

Sedangkan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Yan Wely Wiguna menyampaikan, kehadiran unit layanan paspor di Labuhanbatu sangat bermanfaat untuk masyarakat. 

"Sehingga masyarakat tidak perlu menempuh Jarak yang jauh ke kantor imigrasi untuk membuat paspor. Namun, unit layanan paspor Labuhanbatu ini memerlukan kondisi bangunan yang lebih layak untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat," katanya. 

Baca juga: Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Undangan Soft Launching MPP Pematangsiantar

 

Renovasi Gedung. 

Mendengar hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Hasan Heri Rambe, menyampaikan bahwa jajarannya telah menindaklanjuti kebutuhan dengan melakukan perbaikan terhadap gedung yang saat ini digunakan oleh Unit Layanan Paspor Labuhanbatu

"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah melakukan perbaikan terhadap gedung Unit Layanan Paspor tersebut. Tetapi, jika masih ada yang kurang, bisa disampaikan kepada kami agar dapat kita bahas bersama-sama lebih lanjut," ujarnya. 

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryono, serta jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved