Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Sosialisasi Layanan AHU Badan Hukum, PT dan Koperasi

Kanwil Kemenkumham Sumut buka sosialisasi layanan administrasi hukum umum badan Hukum Perseroan Terbatas dan Koperasi

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara membuka sosialisasi layanan administrasi hukum umum perihal Badan Hukum Perseroan Terbatas dan Koperasi, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara membuka sosialisasi layanan administrasi hukum umum perihal Badan Hukum Perseroan Terbatas dan Koperasi, Senin (26/8/2024). 

"Saya sangat mengapresiasi acara sosialisasi layanan administrasi hukum umum perihal badan hukum perseroan terbatas dan koperasi hari ini. Apalagi, kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari berbagai instansi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna kepada media. 

Agung Krisna menambahkan, ada beberapa perkembangan terbaru perihal perseroan terbatas dan koperasi setelah disahkannya UU Cipta Kerja pada 2020. 

Baca juga: Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Sumut Komitmen Wujudkan Indonesia Emas 2024

 

Maka dari itu, ia percaya kegiatan sosialisasi ini akan memberikan pemahaman terhadap public mengenai proses pendirian perseroan terbatas dan koperasi. 

"Diundangkannya UU Cipta Kerja 2020 lalu memberikan dampak yang cukup besar terhadap beberapa pelayanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM khususnya perihal perseroan terbatas dan koperasi," katanya. 

Ia berharap dilaksanakannya kegiatan ini bisa memahami perkembangan terbaru perseroan terbatas dan koperasi dari sisi peraturan perundang-undangan. Dan, memberikan pemahaman mengenai perubahan-perubahan terbaru dalam proses administrasi. 

Baca juga: Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Undangan Soft Launching MPP Pematangsiantar

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pameran Pelayanan Publik di Waterfront City Pangururan

 

"Kegiatan kali ini bisa menjadi wadah bagi para peserta yang hadir untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang muncul perihal kedua layanan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumut," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk membahas segala permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait Badan Hukum Peseroan Terbatas dan Koperasi. 

Sejumlah pejabat turut menghadiri acara ini di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved