Bapaslon Daftar ke KPU Batubara

Resmi Daftar Jadi Calon Bupati meski Sandang Status Tersangka, Zahir: Biarkan Berjalan secara hukum

Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir MAP dan Aslam Rayuda mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir MAP dan Aslam Rayuda resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024). Zahir Mengaku menyerahkan seluruh proses hukum yang dijalani berjalan dengan baik. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir MAP dan Aslam Rayuda mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara di Jalan Printis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Rabu (28/8/2024). 

Zahir mendaftarkan diri diiringi oleh drumband dan diarak oleh ratusan pendukungnya. 

Secara resmi, Zahir telah menyerahkan berkas pencalonan di aula kantor KPU Batubara yang diterima langsung oleh Ketua KPU Batubara, Erwin. 

Menurut Zahir, pencalonan ini diharapkan berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. 

"Mudah-mudahan berjalan dengan baik, mohon doa dan dukungan masyarakat," kata Zahir. 

Katanya, dalam pemilu ini, Zahir menyerahkan seluruhnya ke Rakyat Batubara.

Namun ia tetap berharap dapat dipercaya kembali untuk memimpin Batubara. 

"Pemilu adalah hak warga negara, kami serahkan dengan proses KPU, yang memilih rakyat siapa nanti yang memimpin dan bisa melanjutkan pembangunan di Batubara sudah baik ini, mudah-mudahan kita yang terpilih," kata Zahir. 

Saat disinggung terkait isu status tersangka yang saat ini dikantongi oleh Zahir, ia mengaku hal tersebut akan dilakukan dengan proses hukum yang berlaku. 

"Biarkan dia berjalan secara hukum, mohon doakan semua akan baik-baik saja," kata Zahir. 

Setelah mendaftar ke KPU, Zahir menyapa para pendukung dengan mendatangi kerumunan masyarakat yang sudah menunggunya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved