Pemkab dan DPRD Deliserdang Sepakati KUA-PPAS RP-APBD 2024 dan R-APBD 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Penandatanganan Persetujuan Bersama KUA-PPAS RP-APBD TA 2024 dan R-APBD TA 2025 yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM dan Ketua DPRD Deliserdang, Zakki Sahri SH, pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) TA 2024 dan Rancangan APBD TA 2025.

Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Persetujuan Bersama KUA-PPAS RP-APBD TA 2024 dan R-APBD TA 2025 yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM dan Ketua DPRD Deliserdang, Zakki Sahri SH, pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Rabu (28/8/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deliserdang," kata Pj Bupati.

Pj Bupati menyampaikan, dinamika dan perbedaan yang terjadi dalam pembahasan KUA dan PPAS RP-APBD TA 2024 serta R-APBD TA 2025 merupakan hal wajar.

Baca juga: Pj Bupati Wiriya Alrahman Optimistis Deliserdang Bisa Raih Juara Umum Lomba Pesparawi

Namun, hal tersebut tidak mengurangi kebersaman dalam memberi kontribusi terbaik untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Deliserdang.

"Semoga dengan disepakatinya KUA dan PPAS Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, kita dapat melanjutkan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deliserdang  sehingga harapan dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi," harap Pj Bupati.

Setelah rapat paripurna persetujuan KUA-PPAS itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna lainnya yang membahas tentang Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang TA 2024 dan Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang Tahap II TA 2024.

Hadir pula pada rapat paripurna tersebut, para Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs Citra Efendi Capah MSP; perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deliserdang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved