Daftar Pilwalkot di Menit Terakhir
DPD PKS Medan Jawab Soal Mendaftarkan Hidayatullah-Yasir di Menit Terakhir
Setelah mendapat putusan tersebut, barulah pihaknya mengutus LO ke KPU Medan. Sembari itu, timnya mulai menyiapkan berkas pendaftaran.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Ketua DPD PKS Medan Kasman Lubis membeberkan alasan pihaknya mendaftarkan calonnya di menit-menit terakhir pendaftaran Pilkada Kota Medan.
Menurutnya, pihaknya baru mendapat putusan surat dari DPP untuk mengusung bacalon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Hidayatullah dan Yasir Ridho pada pukul 19.00 WIB.
Setelah mendapat putusan tersebut, barulah pihaknya mengutus LO ke KPU Medan. Sembari itu, timnya mulai menyiapkan berkas pendaftaran.
"Alasan keterlambatan karana dinamika yang ada ya. Karen SK usungan itu baru malam ini dibawa DPP ke kami," jelasnya, usai acara pengantaran berkas ke KPU Medan, Kamis (29/8/2024).
Menurutnya untuk perlengkapan berkas, memang sudah disiapkan sejak pukul 14.00 WIB. Namun, surat pengusungan dari DPP baru diterima pukul 19.00 WIB.
"Kalau masalah jaket sudah dibordir itu kita tidak tahu ya. Yang jelas kita baru terima surat putusan DPP untuk mengusung pukul 19.00 WIB," jelasnya.
Dikatakannya, setelah mengantarkan berkas, KPU menyatakan berkas tersebut lengkap.
"Alhamdulillah tadi berkas kit dinyatakan lengkap karena kawan-kawan semuanya suda bekerja keras sebaik mungkin," jelasnya.
Untuk saat ini, pihaknya tidak lagi fokus pada penambahan partai manapun untuk mengusung Hidayatullah-Yasir Rido
"Sepertinya enggak ya (cari pengusung untuk didukung). Karena pendaftaran juga sudah ditutup," jelasnya.
Sementara itu, pantauan Tribun Medan, sejumlah kader partai telah menggunakan jaket berwarna orange dengan tulisan di belakang.
"Relawan 2H.Hidayatullah SE, Dapil Medan, Deliserdang, Sergei dan Tebingtinggi," tulisan belakang baju tersebut.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.