Medan Terkini

Franz Haloho Dilantik sebagai Anggota DPRD Siantar Periode 2024-2029 meski hanya Punya 94 Suara

Franz Theodor Haloho dilantik sebagai Anggota DPRD Pematangsiantar Periode 2024-2029 di Gedung Harungguan, Senin (2/9/2024) siang.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Franz Theodor Haloho, Anggota DPRD Pematangsiantar Periode 2024-2029 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Franz Theodor Haloho turut dilantik sebagai Anggota DPRD Pematangsiantar Periode 2024-2029 di Gedung Harungguan, Senin (2/9/2024) siang.

Kursi DPRD diperoleh Franz karena Ronald D Tampubolon yang mundur karena mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2024.

Franz sendiri pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hanya memeroleh 94 suara saat bertarung di Dapil III Kota Pematangsiantar meliputi Kecamatan Siantar, Siantar Selatan, Siantar Marimbun dan Siantar Marihat. 

Suara tersebut sejatinya tak cukup untuk mendudukkannya di kursi DPRD Pematangsiantar. 

"Alhamdulillah mungkin nggak bisa diucapkan dengan kata-kata. Yang pastinya ada beban yang dipikul setelah dilantik ini. Semoga sumpah jabatan yang kami jalani tadi bisa kami laksanakan," kata Franz usai disalami oleh sejumlah tamu undangan DPRD Pematangsiantar terpilih. 

Menilik perolehan suaranya yang kecil, Franz mengaku dirinya tak punya niat sekadar coba-coba untuk mengikuti Pileg tahun 2024 kemarin.

Apalagi ada perintah dari pengurus Partai Hanura, untuknya agar mencalonkan diri di Pileg tahun 2024.

"Dibilang saat itu coba-coba nggak juga. Dari internal partai kita (Partai Hanura) memang ada perintah karena beberapa nama lain gak ikut konstelasi Pemilihan Umum tahun 2024," katanya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved