Pembunuhan
Tampang Boy Hutauruk yang Bunuh Monica Hutauruk di Tapanuli Utara, Terlibat Hubungan Sesama
Pelaku mengutarakan bahwa hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung sejak tahun 2022. Ini motif pembunuhan.
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pembunuhan Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dijelaskan karena dipicu oleh utang kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan mengutarakan, jumlah utang korban kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.
"Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).
"Akibatnya pelaku pun emosi sehingga nekat membunuh," terangnya.

Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban sekuat tenaganya hingga meninggal dunia.
"Pelaku mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," sambungnya.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku membiarkan korban dan segera melarikan diri.
"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," tuturnya.
Dalam keterangan pihak kepolisian, pelaku mengutarakan bahwa hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung sejak tahun 2022.
"Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar, tempat tinggal korban," sambungnya.
Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.
"Saat ini tersangka sudah di tahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHU.Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Motif Pembunuhan
Pembunuhan Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dijelaskan karena dipicu oleh utang kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan mengutarakan, jumlah utang korban kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.
"Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).
"Akibatnya pelaku pun emosi sehingga nekat membunuh," terangnya.

Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban sekuat tenaganya hingga meninggal dunia.
"Pelaku mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," sambungnya.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku membiarkan korban dan segera melarikan diri.
"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," tuturnya.
Dalam keterangan pihak kepolisian, pelaku mengutarakan bahwa hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung sejak tahun 2022.
"Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar, tempat tinggal korban," sambungnya.
Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.
"Saat ini tersangka sudah di tahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHU.Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(maurits/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ikhwal Terbongkarnya Karyawan Mengecor Jasad Sang Bos di Jakarta, Berikut Motif Pelaku |
![]() |
---|
Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Kutalimbaru, Mobil dan Jasad Ditemukan Beda Kecamatan |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Eks Anggota TNI AD, Para Pelaku Diperintah Serka Holmes Sitompul Habisi Korban |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan Kakek di Sunggal Deli Serdang hingga Tewas, Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ |
![]() |
---|
Tampang Naufal, Pria Tega Bunuh Santriwati lalu Cabuli Jasadnya di Kabupaten Kendal, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.