Berita Viral
KPK Ngaku Tak Tahu Keberadaan Kaesang Padahal Putra Bungsu Jokowi Ngantor Tiap Hari, Takut Tangani?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngaku tak tahu keberadaaan Kaesang Pangarep untuk dipanggil. Padahal putra bungsu Jokowi itu ngantor setiap hari
"KPK harus melakukan proses penegakkan hukum tanpa pandang buu dengan prinsip equality before the law," katanya.
Zaenur mengatakan, jika keluarga penyelenggara negara tidak bisa dijerat pasal gratifikasi, maka suap akan merajalela lewat keluarga.
"Kalau logika itu bisa diterima, pesta pora para penyelenggara negara, pemberian gratifikasi diberikan kepada keluarga mereka, tidak perlu secara langsung dan akan bebas secara hukum," jelasnya.
Zaenur menekankan, pemanggilan Kaesang yang dilayangkan KPK untuk klarifikasi, tidak ada unsur penegakkan hukumnya.
Sehursnya, menurut Zaenur, KPK sudah menggelar penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dari penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya.
"Kalau undangannya untuk klarifikasi berarti nonpro justitia, bukan untuk proses penindakan, artinya masih di ranah pencegahan."
"Harusnya dari sisi pendindakan sudah harus dilakukan proses, setidaknya dilakukan pulbaket untuk menuju kepada penyelidikan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan, KPK tetap bisa mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep meski dia bukan penyelenggara negara.
"Kita juga hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nawawi menekankan, dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa dianggap secara personal atau individu.
Menurut dia, KPK berwenang memeriksa soal dugaan gratifikasi yang menyangkut keluarga dari pejabat publik.
Kendati menyebut bisa diusut, namun Nawawi tidak berani menyebut Kaesang anak Presiden Jokowi atau adik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming.
"Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal semua publik mengetahui bahwa kaesang adalah, apa, bisa dilanjutin gitu kan, dan dipahami jadi kaitannya ke situ gitu," ucap Nawawi.
Nawawi pun menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi terhadap anggota keluarga seorang penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai bentuk perdagangan pengaruh.
"Tidak seperti itu, kita mengenal instrumen-instrumen hukum seperti trading influence perdagangan pengaruh apakah memang kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya," ucapnya.
Nawawi juga menyebut pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan Kaesang untuk klarifikasi.
"(Klarifikasi Kaesang) Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Nawawi.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
KPK
Kaesang Pangarep
KPK Disebut Takut Tangani Kaesang
Erina Gudono
Presiden Jokowi
Tribun-medan.com
KAPOLRI Dahului Presiden Prabowo, Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi |
![]() |
---|
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Dikabarkan Hilang, Cari Duit Karena Daerah Berutang |
![]() |
---|
MOTIF Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi Saat Tagih Angsuran, Sengaja Lepas Celana Korban |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 52 Perwira Tim Reformasi Polri, Kapolri Sigit yang Disarankan Diganti Jadi Pelindung |
![]() |
---|
Pakar Gizi Angkat Bicara Banyak Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.