Karo Terkini

Wanita Ditangkap di Kosan Kabanjahe, Polisi Ikut Amankan 19,91 Gram Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tanah Karo, kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti, diamankan di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tanah Karo, kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, pelaku yang diamankan yaitu seorang wanita berinisial VP warga Sumber Mufakat, Berastagi.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

Dimana pelaku yang tinggal di rumah kos tersebut dicurigai oleh warga sekitar adanya aktivitas mencurigakan.

"Berbekal informasi ini, kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga mejadi pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku kita amankan pada Selasa (20/8/2024) lalu, sekira pukul 23.30 WIB," ujar Harjuna, Rabu (4/9/2024).

Diungkapkan Harjuna, setelah berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pihaknya melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, personel Satreskoba Polres Tanah Karo menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 19,91 gram.

"Kita temukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 19,91 gram, yang diduga kuat dari banyaknya barang bukti pelaku sudah masuk ke dalam kategori pengedar," ucapnya.

Dari hasil penangkapan ini, selanjutnya personel Satreskoba Polres Tanah Karo langsung membawa pelaku ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1), undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dari undang-undang tersebut, pelaku akan terancam hukuman hingga 12 tahun kurungan penjara," katanya.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada semua masyarakat agar semakin awas dan tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

Selain itu, mengingat beberapa kali penangkapan dilakukan di rumah kos pihaknya meminta kepada semua pemilik rumah kos agar selektif dan sering mengawasi penghuni kosnya. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved