Berita Viral
TERUNGKAP Keluhan Dokter Aulia Tak Ditanggapi Undip Selama Ini: Diperas, Dilecehkan dan Kerja 24 Jam
Dokter Aulia Risma Lestari (ARL) ternyata mendapat jam kerja yang tak lazim saat menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Nasib Pilu Dokter Aulia Risma Lestari sebelum Meninggal Dunia, Diperas Puluhan Juta Rupiah Per Bulan, Dilecehkan, hingga Kerja 24 Jam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dokter Aulia Risma Lestari (ARL) ternyata mendapat jam kerja yang tak lazim saat menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga Dokter ARL mengatakan, korban dipaksa bekerja mulai pukul 03.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB saat praktik di RSUP Kariadi.
"Itu setiap hari hingga drop," jelas Misyal di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024) malam.
Dia menjelaskan, Dokter ARL sudah mengeluh ke ibunya soal jam kerja yang tak masuk akal tersebut sejak 2022.
Keluhan tersebut juga sudah disampaikan orangtuanya ke pihak kampus.
"Setiap mengeluh ibunya melaporkan beberapa kali (ke Undip). Mulai tahun 2022," kata dia.
Pihak keluarga juga sudah melaporkan jam kerja yang dikeluhkan oleh korban itu kepada Kepala Program Studi di Fakultas Kedokteran Undip.
"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.
Laporkan Sejumlah Senior
Pihak keluarga sudah melaporkan sejumlah senior Aulia Risma Lestari ke Polisi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, ibunda Dokter ARL dan pendamping sedang ditemui oleh SPKT Polda Jateng.
"Beliau mengadukan permalasahan anaknya almarhumah kepada pihak kepolisian," jelas Artanto.
Pengaduan tersebut akan dilakukan analisa dan akan didiskusikan oleh penyidik dari kepolisian untuk dikala pendalaman.
"Akan dilakukan analisa. Perkembangan akan diinformasikan lebih lanjut,"ucap dia.
Ditanya soal substansi laporan, Artanto mengaku belum mengetahui secara pasti karena proses laporan ke SPKT Polda Jateng masih berjalan.
"Masih proses laporan ke SPKT," imbuhnya.
Sementara, hasil investigasi Kemenkes soal dugaan perundungan dan pemalakan kepada Dokter Aulia Risma Lestari sudah diserahkan kepada Polda Jateng.
Selanjutnya, Polda Jateng akan melakukan pendalaman untuk mendapatkan pembuktian dari hasil investasi tersebut.
Diungkap Menteri Kesehatan
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) beberkan satu per satu temuan baru terkait bobrok Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap kasus perundungan (bullying) yang dialami dr Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tersebut sudah sangat keterlaluan.
Budi mengungkapkan dr Aulia selama menjalani PPDS tidak hanya mengalami perundungan, tetapi pelecehan seksual, tekanan psikologis, hingga pemerasan yang berujung pada kematian.
“Perundungan ini sudah keterlaluan, ada kekerasan fisik dan mental, pelecehan seksual, hingga permintaan uang,” katanya dikutip dari Tribunnews, Selasa (3/9/2024).
Situasi ini semakin diperburuk dengan meninggalnya ayah Aulia, Moh Fakhruri, pasca pemakaman Aulia.
Budi menyebut kasus perundungan terhadap dr Aulia menunjukkan kurangnya komitmen para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Perundungan di dalam kampus telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa evaluasi dan perbaikan dari pihak kampus.
Selama menjabat sebagai Menkes, Budi telah tiga kali meminta agar masalah perundungan di lingkungan kampus diselesaikan agar tidak mempengaruhi kesehatan mental calon dokter yang sedang menempuh pendidikan.
Budi menolak anggapan perundungan dapat membentuk dokter spesialis yang tangguh.
Ia membandingkannya dengan pendidikan TNI-Polri dan pelatihan pilot yang fokus pada disiplin latihan keras, bukan perundungan.
Menurutnya, pandangan keliru seperti itu harus dihapuskan dari dunia pendidikan.
“Tidak benar bahwa perundungan digunakan sebagai alasan untuk menciptakan tenaga profesional yang tangguh,” tegasnya.
Sebelumnya, dr Aulia Rahma Lestari diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari seniornya di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Dari hasil penyelidikan sementara Kemenkes, terungkap dr Aulia kerap dipalak oleh seniornya. Pemalakan ini terjadi sejak semester pertama dari rentang waktu Juli-November 2022.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan besaran palak sekitar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta.
Permintaan uang ini, katanya, karena dr Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan.
Dia bertugas untuk mengumpulkan pungutan dari teman-teman angkatan.
Namun, uang hasil pungutan ini digunakan untuk kebutuhan non akademik, seperti membiayai kebutuhan senior hingga menggaji office boy (OB).
Berikut fakta-fakta yang terungkap usai kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang:
1. Perundungan Sudah Puluhan Tahun
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, praktik-praktik perundungan di Undip Semarang, terjadi sejak lama.
"Perundungan ini sudah puluhan tahun, tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder. Saya sendiri sejak menjabat ini kali ketiga (perundungan)," ujarnya.
2. Korban Dirundung Secara Fisik dan Mental
Menurut Menkes, kasus perundungan yang dilakukan di Undip sudah keterlaluan. Sebab, korban selain dirundung secara fisik dan mental juga dimintai uang yang cukup besar.
"Perundungan ini sudah keterlaluan dan itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental," katanya.
3. Pemalakan hingga Puluhan Juta Rupiah
Dokter Aulia Risma Lestari nekat mengakhiri hidup karena aksi perundungan.
Jubir Kemenkes RI, Mohammad Syahril membagikan update proses investigasi dugaan bunuh diri yang dilakukan dokter Aulia.
Dalam proses investigasi, ditemukan mental dokter Aulia yang merasa stres karena dipalak hingga Rp40 juta untuk memenuhi kebutuhan senior.
"Dan sudah saatnya praktik-praktik seperti ini tidak ada lagi di dunia pendidikan apalagi di dokter spesialis kita," ujarnya.
“Kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan,” ujar dr Syahril dalam keterangan resminya, Minggu (1/9/2024).
4. Faktor Diduga Jadi Pemicu Awal Dokter Aulia Alami Tekanan
Menurut kesaksian, almarhum dokter Aulia ditunjuk sebagai saksi angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Selain itu, dia menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain, membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
“Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” kata dr Syahril.
5. Ada Pelecehan Seksual
Menkes mengungkap bukan hanya perundungan yang terjadi di Undip. Namun, ada sexual harrasment hingga pemalakan uang.
"Perundungan ini sudah keterlaluan dan itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental. Kemudian, ada sexual harrasment juga, diminta uang juga, menurut saya sudah keterlaluan dan puncaknya pada saat kemarin akhirnya ada yang tidak tahan, akibatnya meninggal," kata Menkes.
6. Dokter Aulia Pengelola Iuran Teman Seangkatan
Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Zainal Muttaqin semasa di PPDS Aulia memang ditugasi sebagai pengelola iuran dari teman-teman seangkatan.
Uangnya digunakan untuk makan mahasiswa PPDS Anestesi.“Si Risma kebetulan pengelola, penanggung jawab angkatan, mengumpulkan uang sebesar Rp30juta per bulan dari teman-temannya (seangkatan) bukan untuk seniornya, tetapi untuk uang makan mereka sendiri,” katanya.
7. Pengumpulan Iuran untuk Kebutuhan Makan
Zaenal Muttaqin menjelaskan, uang puluhan juta rupiah itu merupakan iuran mahasiswa semester pertama. Mereka iuran Rp3 juta per bulan selama 1 semester.
Dia menyebut penerimaan PPDS FK Undip dilakukan tiap semester, bukan setiap tahun.
“Jadi mereka yang semester 1 iuran, ada 10 sampai 12 orang. Tiap bulan Rp 3 juta, untuk biaya makan 84 orang, itu hanya dilakukan selama 1 semester atau 6 bulan. Satu angkatan (yang iuran) bukan per orang,” ungkapnya.
Teknis pengumpulan seperti itu untuk membeli kebutuhan makan, sebutnya, dokter residen memiliki jadwal yang sangat padat. Tidak semuanya bisa istirahat di waktu yang bersamaan.
(*/Tribun-medan.com)
| Nasib Briptu BTS Rekam Polwan saat di Kamar Mandi Asrama, Polda Jateng Siapakan Sidang Etik |
|
|---|
| Kronologi Siswa SMP di Siak Tewas, Senapan Rakitannya Meledak Saat Ujian Praktik Sains |
|
|---|
| Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Dibakar Lalu Dimutilasi Perkara Kecanduan Judi Online |
|
|---|
| Janji Presiden Prabowo Ditagih Penyelesaian Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus |
|
|---|
| POLEMIK Mahasiswi Korban Pelecehan Jadi Tersangka ITE, Akhirnya Polres Pagar Alam Terbitkan SP3 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aulia-Risma-Lestari-alami-pelecehan-seksual.jpg)