Berita Viral
DENSUS 88 Tangkap 7 Provokator dan Penyebar Narasi Kebencian Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 7 orang yang melakukan provokasi pada kunjungan Paus Fransiskus
TRIBUN-MEDAN.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 7 orang yang melakukan provokasi pada kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia 3-6 September 2024.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, 7 orang itu melakukan provokasi melalui media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.
"Dilakukan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus (berasal dari) Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," kata Aswin dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024).
Tujuh orang tersangka yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FH, HS, ER, dan RS.
Mereka ditangkap selama kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta.
Tersangka HFP disebut menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta serta berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Sementara itu, LB ditangkap lantaran mengunggah narasi provokasi ujaran kebencian dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Kemudian, DF yang beperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus di Jakarta.
Sedangkan, FA berperan menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar gereja saat kedatangan Paus Fransiskus tersebut.
Selanjutnya, ada HS yang memiliki keterlibatan dalam menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos KWI.
HS ditangkap pada Rabu (4/9/2024) pukul 13.30 WIB di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Lalu, ada ER yang menggunakan akun Abu Mustaqiim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi menanggapi pidato Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.
Tersangka ER juga sebelumnya telah mengikuti baiat ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
Terakhir ada RS yang juga terlibat melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 Septeber 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk menembak Paus Fransikus.
Aswin mengatakan, proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88.
Untuk proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88.
Sementara untuk proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88.
Kemudian, untuk proses hukum terhadap satu tersangka RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.
Sudah dilakukan pendeteksian sejak Agustus 2024
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penangkapan seorang terduga teroris di Bekasi merupakan bagian dari upaya pengamanan kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Sandi menyebutkan, operasi penangkapan terduga teroris itu terkait langsung dengan langkah-langkah preventif untuk memastikan kunjungan Paus berjalan aman dan lancar.
"Kalau terkait penangkapan teroris di Bekasi ada kaitannya (dengan pengamanan kunjungan Paus Fransiskus)," ujar Sandi di Jakarta, Rabu (4/8/2024).
Ia mengatakan, penangkan itu juga bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan nasional, terutama dalam momen penting seperti kunjungan tokoh dunia.
Sandi menegaskan bahwa Polri terus berupaya meminimalisasi segala potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran kunjungan Paus Fransiskus.
"Iya itu bagian dari kegiatan kita untuk bisa mengamankan semua hal yang terkait kunjungan Paus Fransiskus bisa berjalan aman," ujar Sandi.
Ia menambahkan, kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia merupakan peristiwa bersejarah dan sangat dinanti oleh umat Katolik dan lintas agama di seluruh negeri. Oleh sebab itu, Polri menerapkan pengamanan ekstra dilakukan untuk menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat.
"Kami mohon dimengerti dan dibantu ya, biar ini semuanya berjalan aman sesuai dengan harapan kita," kata Sandi kala itu.
(*/TRIBUn-medan.com)
| TAMPANG Nenek Sahada Culik Bocah Bareng Pacar, Kini Jadi Tersangka, Sang Kekasih Tewas Diamuk Massa |
|
|---|
| GELAP Mata Aniaya Mertua Hingga Tewas, Satuan Nangis Curhat tak Dihargai Hingga Duga Istri Selingkuh |
|
|---|
| PERANGAI Erin Dibongkar Mantan ART, Kaget dengan Sikap Kasar Hingga Gajinya Masih Ditahan |
|
|---|
| PECAH Tangis Siswi Berhijab yang Rambutnya Dipotong Paksa Mengaku Terpukul: Kayak Laki-laki |
|
|---|
| Oknum Pejabat Jaksa Kejati Sumsel Diperiksa Kejagung, Diduga terkait Penanganan Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Densus-88-Antiteror-Kombes-Pol-Aswin-Siregar.jpg)