Berita Deli Serdang Terkini

Jelang Pilkada, Disdukcapil Deli Serdang Berhasil Selesaikan Perekaman 100 Persen

Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho mengungkap perekaman penduduk ini setiap harinya mereka lakukan. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kantor Disdukcapil Deli Serdang di kompleks perkantoran Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Jelang Pilkada serentak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang mengklaim sudah melakukan perekaman 100 persen kepada penduduk yang usianya genap 17 tahun pada saat Pilkada mendatang.

Artinya sudah tidak ada lagi warga Deli Serdang yang usianya 17 tahun dan terdata namun belum melakukan perekaman.

Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho mengungkap perekaman penduduk ini setiap harinya mereka lakukan. 

"Perekaman sudah 100 persen berdasarkan data penduduk yang terdaftar di Deli Serdang yang mencapai umur 17 tahun pada tanggal 27 November. Iya tidak ada lagi yang belum terekam kecuali yang tidak terdata. Kan ada contohnya penduduk Medan atau dari luar yang tinggal di Deli Serdang," kata Misran Sihaloho Jumat, (6/9/2024). 

Misran menyampaikan capaian 100 persen perekaman ini terealisasi mulai per 1 Juli 2024. Sebelumnya perekaman dilakukan di berbagai tempat.

Selain di kantor Disdukcapil juga mereka datang ke sekolah-sekolah hingga ke desa-desa. 

"Kita memang sebelumnya mengunjungi ke sekolah-sekolah. Ya jemput bola juga dan hadir di acara-acara tertentu. Untuk di Sumatera Utara kita yang tertinggi dalam hal perekaman penduduk ini," ujar Misran. 

Mengenai blangko e KTP, Misran pun menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi kendala. Stok blangko di kantornya sampai sejauh ini masih tersedia.

Hal ini lantaran pasokan dari Kementerian Dalam Negeri juga selalu diterima. 

"Blangko tersedia nggak ada masalah. Bergilir lah sesuai daftar antrean (untuk cetak e KTP). Distribusi blangko sekarang ini nggak ada masalah karena memang sudah disiapkan dan diantusipasi juga sama Pusat," ucap Misran. 

Mantan Kadis Perpustakaan dan Arsip ini bilang sejauh ini mereka belum ada niat untuk membuka pelayanan tambahan disaat waktu libur.

Diakui pada saat masa Pemilu penambahan pelayanan di hari libur memang dilakukan karena pada saat itu dari data yang mereka punya banyak yang belum melakukan perekaman. 

Saat ini karena sudah dilakukan perekaman 100 persen maka tidak ada lagi dilakukan penambahan waktu pelayanan meskipun menjelang Pilkada.

(dra/tribun-medan.com).

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved