Lapas Barus Lakukan Pemusnahan Hasil Temuan Barang Terlarang: Cipta Kondisi Aman dan Tertib

Lapas Kelas III Barus, Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan pemusnahan hasil temuan barang terlarang dari operasi pemeriksaan di lapas

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus, Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan pemusnahan hasil temuan barang terlarang dari operasi pemeriksaan di lapas, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, BARUS-  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus, Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan pemusnahan hasil temuan barang terlarang dari operasi pemeriksaan di lapas, Kamis (5/9/2024). 

Kepala Lapas Barus, Binur Sitanggang menyampaikan terima kasih terhadap jajarannya. 

"Terima kasih atas kegiatan pemusnahan yang sudah dilakukan dengan baik. Pemusnahan yang kita lakukan hari ini merupakan komitmen bersama terhadap cipta kondisi aman dan tertib di dalam lapas," ujarnya. 

Baca juga: Lapas Barus Perkuat Mental dan Spiritual Warga Binaan dengan Program Ibadah Rutin

 

Ia menambahkan, semoga kegiatan positif ini bisa ditingkatkan sehingga pembinaan bisa optimal dilakukan lapas. 

"Cipta kondisi aman dan tertib merupakan hal krusial. Mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan. Sebab, kegiatan ini fundament dari pemasyarakatan," katanya. 

Dia mengungkapkan, sejumlah temuan yang dimusnahkan dari periode Januari sampai Juni 2024 yakni temuan Sembilan ponsel, lima baterai, delapan pengisi daya, dua set kartu domino, dan 10 headset. 

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved