Sumut Terkini
Usai Sebulan Aktif, Wali Kota Evaluasi Keaktifan Mal Pelayanan Publik di Ramayan Siantar
Susanti Dewayani mengatakan Mal pelayanan publik (MPP) merupakan salah satu perwujudan pelayanan publik dari pemerintah kota kepada masyarakat.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani mengevaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pematang Siantar Tahun 2024 di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
Sebagaimana diketahui, MPP sudah diresmikan pada Kamis (15/8/2024) lalu.
Wali Kota Susanti Dewayani mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota pematangsiantar yang beada dilantai III Gedung ramyanana sudah hampir satu bulan, dan Masyarakat cukup antusias dengan adanya MPP.
"Namun kita masih perlu sosialisasi karena masih belum semua Masyarakat kota pematangsiantar, terutama yang agak jauh dari pusat kota masih belum mengetahuinya," kata Susanti.
Wali Kota dr. Susanti Dewayani mengatakan Mal pelayanan publik (MPP) merupakan salah satu perwujudan pelayanan publik dari pemerintah kota kepada masyarakat, berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.
"Untuk itu kita perlu terus melakukan evaluasi,karena masyarakat juga menaruh harapan besar agar mal pelayanan publik ini terus berlangsung dan juga diiringi dengan peningkatan pelayanan , baik dari jenis layanan, sarana dan prasarana dan juga hospitality petugas," kata Susanti.
Pertemuan pada pagi hari ini, ujar Susanti adalah momen yang tepat untuk saling berbagi informasi, memberikan masukan dan saran sehingga pihak selaku pengelola mal pelayanan publik dapat melakukan perbaikan yang tentunya akan berdampak kepada peningkatan kepuasan kepada masyarakat.
Ditegaskan Susanti, penyelenggaraan mal pelayanan publik tentunya membutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder yang terlibat di dalam proses awal sampai terselenggaranya pelayanan publik ini.
Sebagai pensiunan birokrat, Susanti berharap kehadiran mal pelayanan publik dapat memberikan dampak positif bagi kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, hal ini karena pelayanan publik sangat mempengaruhi minat pelaku usaha untuk berinvestasi.
"Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang secara otomatis akan memberikan multiplier effect bagi kemajuan suatu daerah," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ternyata Tersangka Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah |
|
|---|
| INILAH Wajah Dua Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Diringkus di Kota Binjai, Masyarakat: Kami Kaget |
|
|---|
| Polsek Gunung Malela Imbau Warga Tetap Tenang Usai Sebuah Makam Dibongkar oleh OTK |
|
|---|
| Warga Pamatang Simalungun Geger, Makam Dibongkar OTK Diduga untuk Ilmu Hitam |
|
|---|
| MODANTARA Sebut Kebijakan Potongan 8 Persen Bisa Guncang Industri Transportasi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Pematangsiantar-Susanti-Dewayani-mengevaluasi-penyelenggaraan.jpg)