Lapas Gunungsitoli Gelar Razia Rutin di Blok Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
TRIBUNMEDAN.COM, GUNUNGSITOLI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Adapun tujuan dari razia blok hunian itu untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Dari pelaksanaan razia itu petugas tidak mendapati barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujar Kepala Lapas Gunungsitoli, Herry Simatupang, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Rutan Balige bersama PK Bapas Sibolga Laksanakan Sidang TPP ReIntegrasi PB, CB, Pengangkatan Tamping
Kegiatan itu dipimpin Karupam Regu, Alpha Emanuel Harefa, didampingi anggota penjagaan serta Staff KPLP.
Razia ini meliputi penggeledahan di Blok Baluse Kamar dua dan tiga yang merupakan area hunian utama warga binaan wanita.
"Seluruh jajaran sudah menyatakan sikap komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas ini," katanya.
Ia menambahkan, razia rutin diharapkan bisa memberikan efek pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada mendatang.
"Saya selalu berpesan untuk meningkatkan kewaspadaan dan dan pengawasan salah satunya melalui kegiatan razia rutin. Lewat razia rutin bisa mencegah masuknya barang-barang yang di larang di lapas seperti handphone dan narkoba," ujarnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.