Polres Pematangsiantar

Pemuda 23 Tahun Meninggal Gantung Diri, Polsek Siantar Utara Cek TKP 

-Seorang pemuda berusia 23 tahun, Rajaman Heriadi Jaya Ambarita, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orangtuanya di Jl. Bakhlias Ki

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Inafis Polres Pematangsiantar olah TKP terkait meningganya Rajaman Heriadi Jaya Ambarita (23) yang diduga gantung diri, pada Selasa (10/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Seorang pemuda berusia 23 tahun, Rajaman Heriadi Jaya Ambarita, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orangtuanya di Jalan Bakhlias Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (10/9/2024).

 Kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, Sanni Megawati Napittu (48), yang baru pulang dari berjualan di Pasar Dwikora.

Setelah memanggil anaknya tanpa jawaban, ibu korban membuka kamar dan mendapati korban tergantung dengan leher terikat tali tambang.

Ibu korban segera meminta bantuan tetangga, Joni Manik, yang kemudian mengonfirmasi bahwa korban memang telah meninggal dalam posisi tergantung.

Warga sekitar segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Personil piket Polsek Siantar Utara dan Tim Unit Inafis Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.

Pada pukul 13.00 WIB, jasad korban dibawa ke RSUD Jasamen Saragih untuk visum, namun keluarga korban menolak autopsi dan visum resmi dengan membuat surat pernyataan.

Menurut keluarga, korban tidak pernah menceritakan masalah pribadi sebelum kejadian, dan beberapa hari terakhir ia juga tidak berjualan.

Dengan pernyataan keluarga yang menolak autopsi, pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk proses pemakaman.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved