Sat Brimob Polda Sumut

Sat Brimob Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal

Patroli Kamtibmas oleh personel Den 45 Anti Anarkis POH Kapolda Sumut dari Sat Brimob Polda Sumut di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, menggerebek

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Brimob Polda Sumut menggerebek Sarang Narkoba (GSN) di beberapa titik yang dikenal rawan peredaran narkoba, seperti di Jalan Tahi Bonar Simatupang dan Jalan Binjai, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Patroli Kamtibmas oleh personel Den 45 Anti Anarkis POH Kapolda Sumut dari Sat Brimob Polda Sumut di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, menggerebek Sarang Narkoba (GSN) di beberapa titik yang dikenal rawan peredaran narkoba, seperti di Jalan Tahi Bonar Simatupang dan Jalan Binjai, Rabu (11/9/2024).

Patroli ini dipimpin Rudi Syahputra Siregar, S.Sos.I.

Dalam operasi GSN, petugas menemukan gubuk yang berisi bong dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, menandakan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan rasa aman di masyarakat, dengan harapan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.

Patroli ini berfungsi sebagai tindakan preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus mengatasi masalah narkoba yang masih menjadi ancaman di wilayah hukum Polrestabes Medan.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved