Kasus PPPK Langkat

BREAKING NEWS: Guru Besar Perguruan Tinggi Sumut Datangi PTUN, Bela Ratusan Peserta PPPK Langkat

Sejumlah guru besar perguruan tinggi di Sumatra Utara, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pada Kamis (12/8/2024) pagi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Sejumlah guru besar memberikan amicus curiae kepada PTUN, sebagai dukungan terhadap peradilan guru honorer yang mendapatkan kecurangan saat seleksi PPPK di kabupaten Langkat, Kamis (12/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah guru besar perguruan tinggi di Sumatra Utara, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pada Kamis (12/8/2024) pagi.

Kedatangan para guru besar ini ke PTUN, untuk memberikan dukungan terhadap proses peradilan terhadap ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat.

Dimana, ratusan guru honorer tersebut menjadi korban kecurangan saat seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Prof Kusbianto, mereka telah menyerahkan amicus curiae kepada pihak PTUN, sebagai tanda bukti terhadap dukungannya kepada para guru honorer di Langkat.

"Kami datang ke Pengadilan Tata Usaha ini adalah sebagai rasa ikut untuk mendukung memberikan support, atas gugatan para guru PPPK Langkat yang datanya diperiksa oleh hakim di PTUN," kata Kusbianto kepada Tribun-medan, Kamis (12/9/2024).

"Kami menyampaikan pendapat, dan juga beberapa pandangan yang berhubungan dengan perkara yang sedang diperiksa dari guru-guru daerah kabupaten Langkat, sebagai guru honorer yang bahkan tidak lulus sebagai guru PPPK Langkat," sambungnya.

Katanya, sampai saat ini ada 103 gurur honorer di Kabupaten Langkat yang mendapatkan kecurangan saat seleksi PPPK.

"Harapan kami dari seluruh Perguruan Tinggi di Sumut, baik negeri maupun swasta. Kiranya pengadilan dapat memerhatikan segala apa yang ada dalam fakta persidangan yang di dukung dengan teori dan undang-undang yang hasilnya dapat jadi suatu keputusan yang adil dan benar-benar memerhatikan nasib maupun perjuangan dari para penggugat yaitu guru honorer," sabutnya.

Amatan Tribun-medan, ada sebanyak delapan guru besar perguruan tinggi yang mendatangi PTUN.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan yang turut mendampingi para guru honorer yang menjadi korban kecurangan saat seleksi penerimaan PPPK, juga turut hadir.

Mereka pun diterima langsung oleh pihak PTUN dan langsung memberikan amicus curiae.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved