TRIBUN WIKI
Catat! Inilah Hal-hal yang Bisa Membatalkan Salat, Jangan Sampai Terjadi
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan salat. Satu diantaranya yakni terlalu banyak melakukan gerakan saat salat
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bagi umat muslim, tentunya harus tahu apa saja yang mesti diperhatikan saat melaksanakan salat.
Sebab, jika ketentuan yang ada kita langgar, maka tidak sah lah salatnya.
Untuk itu, kita wajib mengetahui apa saja hal yang bisa membatalkan salat.
Bila kita tidak mau belajar, maka sia-sialah amalan yang sudah kita kerjakan.
Untuk mengetahui apa saja hal yang bisa membatalkan salat, mari simak ulasan berikut ini.
Hal yang bisa membatalkan salat
Berbicara
Berbicara dalam salat dapat membatalkan shalat.
Hal ini termasuk tertawa, membaca salawat selain dalam bacaan Alquran ataupun tahiyyat, mendoakan orang bersin, mengucapkan shadaqallahul ‘azhim, mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun), suara tanpa arti (berdehem, mengaduh, merintih, menguap dan sebagainya),
Hal ini didasari oleh Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim:
إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هِيَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ القُرْآنِ
Salat ini tidak boleh di dalamnya ada sesuatu dari perkataan manusia. Salat itu hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Alquran (HR. Muslim, Ahmad, An-Nasa'i dan Abu Daud)
Para ulama sepakat bahwa hal yang masuk dalam kategori bicara diantaranya menjawab sesuatu perkataan, baik perkataan imam dalam bacaannya atau pun perkataan orang lain.
Mendahului Imam
Saat salat berjemaah, apabila seorang makmum melakukan gerakan mendahului gerakan imam, seperti bangun dari sujud lebih dulu dari imam, maka batal-lah salatnya.
Namun, bila hal itu terjadi tanpa sengaja, maka tidak termasuk yang membatalkan salat.
“Mendahului salam jika dalam keadaan mufaraqah misalnya dengan alasan sakit perut, maka Anda boleh mendahului imam. Namun jika tidak dalam keadaan mendesak, tidak boleh. Berbeda dengan gerakan, jika anda mendahului imam dalam bentuk gerakan dengan jumlah dua rukun, rukuk dan I’tidal, maka hukumnya haram dan batal,” kata Buya Yahya dalam Channel Youtube Al-Bahjah Tv yang dikutip pada Rabu, (11/9/2024)
Mufaraqah adalah memisahkan diri dari imam karena situasi mendesak dan mudharat.
Adanya air bagi yang bertayamum
Apabila seseorang melaksanakan salat dengan bertayamum sebagai ganti wudhu, namun saat pertengahan salat terdapat air, maka batal salatnya.
Jadi sesorang tersebut harus mengambil wudhu dan mengerjakan salat kembali.
Berbeda apabila salat telah selesai dilaksanakan baru terdapat air, maka shalatnya sah.
Maka dan Minum
Makan dam minum dapat membatalkan shalat, namum terdapat perbedaan pandangan mzahab terkait makan dan minum ini.
Misalnya dalam pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hanafi mengatakan, bahwa salat batal apabila memakan dan minum meskipun itu hanya dalam bentuk menelan sisa makanan dalam mulut dalam jumlah yang sedikit.
Dalam pendapat Imam Maliki, makan dan minum akan membatalkan salat jika dilakukan dengan sengaja, dan dalam pendapat Imam Hambali makan minum tidak membatalkan salat apabila dilakukan dalam salat sunnah namun membatalkan jika dilakukan dalam salat fardhu.
Terlalu banyak bergerak
Apabila melakukan gerakan diluar gerakan salat sebanyak tiga kali gerakan berturut-turut, seperti menggaruk, maka salatnya batal.
Namun bukan berarti setiap ada gerakan langsung membatalkan salat.
Sebab dahulu Rasulullah SAW pernah salat sambil menggendong anak (cucunya).
عَنْ أَبِى قَتَادَةَ الأَنْصَارِىِّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِى الْعَاصِ وَهْىَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِىِّ
عَلَى عَاتِقِهِ فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا وَإِذَا رَفَعَ مِنَ السُّجُودِ أَعَادَهَا
Dari Abi Qatadah radhiyallahuanhu berkata, Aku pernah melihat Nabi SAW mengimami orang salat, sedangkan Umamah binti Abil-Ash yang juga anak perempuan dari puteri beliau, Zainab berada pada gendongannya. Bila beliau SAW ruku' anak itu diletakkannya dan bila beliau bangun dari sujud digendongnya kembali (HR. Muslim)
Bahkan beliau SAW memerintah orang yang sedang salat untuk membunuh ular dan kalajengking (al-aswadain).
Dan beliau juga pernah melepas sandalnya sambil shalat. Kesemuanya gerakan itu tidak termasuk yang membatalkan salat.
Jika diluar gerakan ini dan gerakan tersebut diciptakan sendiri, maka salat tersebut batal.
Meninggalkan Salah Satu Rukun Salat
Jika ada salah satu rukun salat tidak dilaksanakan, maka salat itu batal dengan sendirinya.
Misalnya seperti lupa niat, tidak membaca Al-fatihah dan lainnya.
Jumhur ulama sepakat bahwa Al-Fatihah adalah bagian dari rukun salat.
Hal ini berdasarkan Hadis Shahih Nabi SAW yang secara tegas menyebutkan tidak sahnya salat tanpa membaca surat Al-Fatihah :
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ القُرْآنِ
Dari Ubadah bin Shamit ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Tidak sah salat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al-Fatihah)"(HR. Bukhari Muslim).
Rukun salat sangat penting untuk dilakukan secara tertib agar salat tersebut sah.
Hal ini senada seperti yang dikatakan oleh Ustadz Khalid Basalamah
“Meninggalkan salah satu rukun shalat, jika pelakunya tidak mengulanginya ketika shalat, maka shalatnya batal,” kata Ustadz Khalid seperti yang dikutip dari channel Youtube Menuju Surga, Rabu (11/09/2024).
Hal ini menunjukkan bahwa rukun salat tidak boleh ada yang tertinggal dalam pelaksanaannya.
Hilangnya Salah Satu Syarat Sah Shalat
Sebagaimana kita ketahui bahwa di antara syarat-syarat sah-nya salat antara lain adalah muslim, berakal, tahu sudah masuk waktu, suci dari najis, suci dari hadats, menutup aurat dan menghadap kiblat.
Jika salah satu syarat dari hal yang diatas hilang, seperti murtad, gila, haid, nifas dan lainnya, maka salat sesorang batal. (tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
hal yang bisa membatalkan salat
apa saja yang bisa membatalkan salat
tindakan yang bisa membatalkan salat
ibadah
salat
Islam
Mengenal Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang Akan Diresmikan Prabowo Subianto |
![]() |
---|
7 Ide Lomba 17 Agustus untuk Bapak-bapak yang Dijamin Seru dan Bikin Ngakak |
![]() |
---|
10 Ide Dekorasi 17 Agustus untuk Lingkungan Kantor Agar Tampak Meriah |
![]() |
---|
4 Contoh Teks MC Acara 17 Agustus untuk Sekolah, Kampus dan Lingkungan Warga |
![]() |
---|
Link Download Surat Edaran Libur Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.