Berita Medan

Kadishub Medan Dinonaktifkan dari Jabatannya, Inspektorat : Sudah Jalani Pemeriksaan Dua Kali

Dijelaskan Sulaiman, Iswar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat  terkait audit kinerja.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya sejak tanggal 11 September 2024 lalu. 

Hal tersebut dibenarkan Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap.

Dijelaskan Sulaiman, Iswar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat terkait audit kinerja.

Sejak tanggal 11 September lalu, hingga hari ini sudah dua kali Iswar menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Benar dinonaktifkan sementara untuk melakukan pemeriksaan prosest audit kinerja. Terhitung dia (Iswar) dinonaktifkan sejak tanggal 11 September 2024 lalu dan sudah dua kali dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (13/9/2024). 

Menurutnya pemeriksaan tersebut atas perintah dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Iya atas perintah pak wali pastilah," jelasnya.

Sulaiman belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan berlangsung. 

"Secepatnya. Yang pasti pemeriksaan ini bukan hal-hal yang besar. Hanya proses pemeriksaan audit kinerja saja," ucapnya.

Tribun Medan mencoba konfirmasi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan, namun belum direspon hingga saat berita ini diterbitkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Senin (29/7/2024). Hal itu dikarenakan, belum berjalannya secara maksimal program parkir berlangganan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Senin (29/7/2024). Hal itu dikarenakan, belum berjalannya secara maksimal program parkir berlangganan. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, penerapan parkir berlangganan akan terus berjalan.

Dijelaskan Iswar, aturan parkir berlangganan sudah ditetapkan meskipun banyak kritikan dan permintaan untuk dievaluasi kembali.

Menurut Iswar, seluruh masukan, saran dan kritikan baik dari DPRD Medan dan Ombudsman diterima oleh pihaknya untuk sebagai bahan evaluasi kerja.

Namun, untuk menghapuskan program parkir berlangganan dengan tegas Iswar mengatakan program ini sudah ditetapkan dan akan terus berjalan.

"Program parkir berlangganan hingga hari ini masih terus berjalan dan akan terus diterapkan. Sebab aturan dalam program ini pun sudah ditetapkan," jelasnya, Rabu (21/8/2024).

Menurut Iswar, saat ini sudah tidak ada lagi  sosialisasi yang diberikan oleh pihak Dishub Medan.

Hal itu karena, program parkir berlangganan sudah berjalan sejak satu bulan lalu.

"Semua kritikan dari berbagai pihak kami terima dengan lapang dada. Setiap kebijakan di pemerintahan pasti ada kritikan dan saran dan itu kami terima.

Hanya saja, kami harapkan tidak ada oknum oknum dengan kepentingannya untuk menghasut masyarakat padahal mereka (warga) sudah baik-baik saja (menerima kebijakan ini),"ucapnya.

Menurut Iswar, program parkir berlangganan adalah program yang baik dan menguntungkan masyarakat serta jukir itu sendiri.

"Semua diuntungkan dalam program ini. Untuk jukir, bisa membantu mereka dalam memiiliki BPJS dan gaji bulanan. Untuk masyarakat, mereka tidak perlu lagi membayar parkir setiap memarkirkan kendaraanya," ucapnya.

Iswar  juga menegaskan, sejauh ini untuk pengendara yang datang dari luar Kota Medan, itu tetap wajib ikut program parkir berlangganan jika memang mau parkir di area wilayah konvensional.

"Begini ya. Itu sama saja seperti di Jakarta dengan sistem berkendara Three in One. Boleh mereka protes.

Tapi namanya setiap daerah pasti punya kebijakan lokal. Makanya semua harus di support. Tidak mungkin, kita tidak ikuti aturan daerah itu kalau kita lagi berkunjung ke daerah tersebut.

Begitulah sama halnya dengan parkir berlangganan, mereka yang datang harus ikuti aturan ini," katanya.

Disinggung, apakah tidak ada kemungkinan program e-parking digabung dengan sistem parkir berlangganan, Iswar dengan tegas menjawab tidak akan ada  program tersebut.

"Hari ini saja pilihannya parkir berlangganan atau tidak saja kita masih sulit mengawasi pelaksana dan jukirnya," ucapnya.

Menurutnya, jika diterapkan dua program itu secara bersamaan, sistem parkir akan semakin berantakan.

"Nanti ditokoh-tokohi (ditipu) jukir kita (kalau diterapkan dua program parkir ini) terakhir uang parkirnya masuk di program parkir berlangganan enggak di e-parking pun enggak," ucapnya.

Diakui Iswar, saat ini seluruh jukir di Kota Medan masih sulit diajak untuk bertransformasi.

Sehingga program parkir berlangganan ini tidak berjalan maksimal.

"Jukir itu sebenarnya masih ada dari mereka yang terpengaruh dengan adanya pendapatan pribadi. Makanya itulah susahnya program ini berjalan. Jadi sistemnya mereka (jukir) harus menguntungkan.

Tapi yakinlah namanya perubahan itu secara bertahap dan kita optimis program ini berjalan lancar,"jelasnya.

seorang jukir berlangganan sedang mengecek barcode stiker parkir berlangganan di Jalan Kesawan Kota Medan, Kamis (8/8/2024). Kadishub Medan Iswar ancam tak turunkan gaji jukir berlangganan, apabila  masih melakukan pengutipan uang parkir
seorang jukir berlangganan sedang mengecek barcode stiker parkir berlangganan di Jalan Kesawan Kota Medan, Kamis (8/8/2024). Kadishub Medan Iswar ancam tak turunkan gaji jukir berlangganan, apabila masih melakukan pengutipan uang parkir (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon soal kritikan tentang program parkir berlangganan  yang diajukan beberapa fraksi DPRD Medan beberapa waktu lalu.

Menurut Bobby Nasution, kritikan yang diberikan akan jadi bahan evaluasi Pemko Medan. Hanya saja, untuk program parkir berlangganan akan terus diterapkan.

Dijelaskan Bobby Nasution, program parkir berlangganan ini memiliki potensi yang cukup tinggi untuk meningkatkan PAD Kota Medan

Dikatakannya, saat ini jumlah kendaraan roda empat di kota Medan sebanyak 312.107 unit kendaraan.

Dan untuk kendaraan roda dua sebanyak 1.179.623 unit.

"Program ini selain untuk meningkatkan PAD, juga untuk mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran dan pungutan liat dalam retribusi perparkiran," katanya.

Bobby pun optimis, program parkir berlangganan akan berhasil mencapai target  untuk meningkatkan PAD.

"Optimis  tapi memang program ini akan berjalan dan meningkat secara bertahap. Segala kritikan dan masukan akan terus kita tetapkan," katanya.

Sementara itu, pantauan Tribun Medan, para jukir berlangganan ini baru terlihat di area Jalan Kesawan, Kota Medan

Sejumlah jukir berlangganan ini mengenakan rompi berwarna ungu yang bertuliskan 'jukir parkir berlangganan'. 

Sementara di sepanjang jalan Kesawan juga tak terlihat adanya jukir liar ataupun jukir yang tidak mengenakan rompi berwarna ungu.

Semua jukir yang ada di sana, mengenakan pakaian rompi berwarna ungu.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved