Berita Viral

Nasib Nasabah Indodax Usai Platform-nya Dicuri Hacker dan Tak Bisa Diakses, Rugi Capai Rp338 Miliar

Beginilah nasib nasabah kripto Indodax usai platform jual-beli nya diretas hacker hingga kerugian mencapai Rp338 miliar dan hingga saat ini

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib Nasabah Indodax Usai Platform-nya Dicuri Hacker dan Tak Bisa Diakses, Rugi Capai Rp338 Miliar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib nasabah Indodax usai platform jual-beli nya diretas hacker.

Adapun platform jual-beli aset kripto Indodax, diduga menjadi korban peretasan (hack) sejak Rabu (11/9/2024) dan hingga kini masih belum bisa diakses.

Lantas, bagaimana nasib nasabah kripto Indodax?

Dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, terkini pihak Indodax belum merinci total kerugian yang ditimbulkan karena insiden itu. 

Namun firma keamanan blockchain SlowMist, serta platform analitik blockchain LookonChain, memperkirakan bahwa total kerugiannya sekitar 22 juta dolar AS (sekitar Rp 338 miliar). 

Jumlah tersebut berasal dari beberapa transaksi berbagai jenis kripto dan token yang dicuri hacker dari dompet kripto Indidax.

SlowMist dan LookonChain juga membagikan rincian daftar transaksi curian hacker, misalnya bitcoin 25,01 keping yang setara senilai 1.425.655,03 dollar AS (sekitar Rp 21 miliar) hingga 666,55 keping ethereum dan aneka token berbasis ethereum yang totalnya bernilai 14.633.721 dollar AS (sekitar Rp 225 miliar).

Tangkapan gambar yang dibagikan SlowMist menunjukkan bahwa transaksi itu dilakukan hacker pada Minggu (10/9/2024) pukul 08.25 UTC dan seterusnya.

Baca juga: Relawan Yusuf-Bayu Dirikan Posko Pemenangan di Lubuk Pakam, Diberi Target Dapatkan 80 Persen Suara

Baca juga: SOSOK Ismail Langga, Tempuh 5 Hari dari NTT ke Jember Demi Lamar Pacar, Pilu Ditolak Mentah-mentah

Adapun CEO Indidax, Oscar Darmawan kepada Kompas.com pada Rabu (13/9/2024), menyatakan pihaknya melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan peretasan pada platform-nya.

Terkait nilai kerugian yang dialami oleh Indodax, Oscar belum bisa menjawab. Namun, dia menyatakan, kerugian berasal dari aset perusahaan. 

Dengan demikian, Oscar mengeklaim, peretasan tidak merugikan anggotanya. 

Ia pun menyebutkan, saldo member dalam bentuk kripto atau rupiah tetap terjaga. 

"Kerugian bukan di aset member lebih ke treasury perusahaan. 

Kita lagi investigasi keseluruhan," ucapnya.

Sebelumnya, dugaan Indodax menjadi korban peretasan diungkap oleh Cyvers Alerts melalui media sosial X.

Menurut Cyvers, Indodax mengalami sejumlah transaksi mencurigakan dalam nilai besar.

Cyvers mencatat ada sejumlah alamat yang dilaporkan menampung aset senilai 14,4 juta dollar AS (sekitar Rp 221 miliar) yang ditukar menjadi Ether.

"Hei @Indodax, sistem kami mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda," tulis @CyversAlerts, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: SOSOK Kenzie, Bocah Jambi Sudah 2 Tahun Hilang, Curhatan Ibu Viral, Diduga Dibawa Perempuan Bermotor

Namun, Cyvers kemudian merevisi angka kerugian menjadi 18,2 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 280,55 miliar.

Kerugian ini berasal dari 150 kali transaksi.

"@Indodax tolong segera ambil langkah," sambung @CyversAlerts.

Melalui halaman resmi blog.indodax.com, perusahaan mengatakan bahwa tim keamanan Indodax saat ini menemukan potensi indikasi keamanan di platform.

"Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik.

Selama proses pemeliharaan ini, platform web dan aplikasi Indodax sementara tidak dapat diakses," tulis pihak Indodax.

Indodax juga menjamin bahwa saldo pengguna baik dalam bentuk kripto maupun Rupiah akan tetap aman.

Baca juga: MOTIF Perselingkuhan Berujung Tragis, Sopir Bus Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Sungai

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved