News Video
MODUS BISA GANDAKAN UANG, Wanita di Batubara Kehilangan Uang dan Emas Senilai Puluhan Juta
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Batubara kehilangan uang dan emas senilai puluhan juta setelah menjadi korban kejahatan hipnotis di supermarket
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Batubara kehilangan uang dan emas senilai puluhan juta setelah menjadi korban kejahatan hipnotis di sebuah supermarket.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu Supermarket di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara yang menjadi korban satu orang pria dan dua wanita.
Dalam sebuah video yang diterima tribun-medan.com, korban dan pelaku tidak saling kenal namun tampak akrab dan pelaku mengajak korban untuk bekerja sama dalam bisnis jual beli telur asin.
Demi melancarkan aksinya, pria yang mengaku bewarga negara Brunei Darussalam itu membayarkan belanjaan korban.
Dalam perjalanan, korban diajak berbisnis dan pelaku mengaku dapat menggandakan uang. Korban yang sudah terhipnotis, memberikan secara sukarela uangnya Rp 20 juta dan persihasan senilai Rp 15 juta.
Setelah di serahkan, pelaku membungkus uang tersebut dengan koran dan menyerahkannya kepada korban dengan syarat, uang dibuka setelah dua hari kemudian.
"Sesampainya dirumah, saya merasa curiga, langsung membuka bungkusan, dan ternyata berisikan sobekan kertas," kata Damini, Senin (16/9/2024).
Merasa ditipu, Damini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batubara dalam dugaan penipuan.
"Saya sudah buat laporan ke Polisi. Bukti CCTV dan surat emas sudah saya kasih ke polisi," kata Damini,
Ia berharap, agar Polres Batubara segera mengamankan komplotan tersebut.
"Kalau masih rezeki saya alhamdulillah, kalau tidak, jadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mempercayai orang seperti ini. Saya merasa terhipnotis," pungkasnya.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Kabupaten Batubara
Kehilangan uang dan emas
Senilai Puluhan Juta
Korban Kejahatan Hipnotis
Di supermarket
Limapuluh
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.