Pelantikan Anggota DPRD
Rahmaddian Jadi Ketua DPRD Sumut Sementara, Aulia Agsa Gagal Dilantik
Muhammad Rahmaddian terpilih sebagai Ketua DPRD Sumut Sementara dari partai Golkar.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Paripurna digelar dan palu sudah diketuk. Muhammad Rahmaddian terpilih sebagai Ketua DPRD Sumut Sementara dari partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, diemban oleh Sutarto dari PDI Perjuangan, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengatakan penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara berdasarkan perolehan suara atau kursi terbanyak, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu tahun 2024.
"Disampaikan dalam rapat Paripurna bahwa kursi terbanyak pertama adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 22. Kursi terbanyak kedua adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi 21," ucap Zulkifli dalam pelantikan 98 dari 100 anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Partai Golkar meraih kursi terbanyak, 22 kursi. Disusul PDIP 21 kursi dan Gerindra 13 kursi.
NasDem di posisi keempat 12 kursi, PKS dengan 10 kursi, PAN 6 kursi, Hanura dan Demokrat masing-masing 5 kursi.
PKB memperoleh 4 kursi serta Perindo dan PPP masing-masing meraih 1 kursi.
Dua dari 100 anggota DPRD Sumut tidak ikut ikrar pengambilan sumpah jabatan dengan alasan berbeda.
Yakni Aulia Agsa yang dipecat Nasdem (kini kasusnya bergulir di PTUN Medan) dan Faisal dari PDIP yang berstatus tersangka dugaan kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tidak hadir.
"Yang dibacakan 99 orang (termasuk Faisal) yang hadir dilantik dan diambil sumpah dan janji sebanyak 98 orang," kata Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli kepada tribun.
Zulkifli mengatakan, nama Faisal tetap ditetapkan sebagai anggota DPRD Sumut terpilih yang termaktub dalam Surat Keterangan Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk anggota DPRD terpilih atas nama Faizal masuk dalam SK Kemendagri dan turut dibacakan dan dipanggil saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah dan janji," sambung Zulkifli.
Kendati begitu, Faisal tak hadir dalam acara pelantikan tersebut. Selanjutnya pengangkatan Faisal akan dilakukan usai terbentuknya alat kelengkapan dewan.
"Namun yang bersangkutan tidak berhadir. Sehingga untuk pengangkatan yang bersangkutan nanti bisa di lantik oleh Ketua DPRD setelah terbentuknya alat kelengkapan DPRD," tutur Zulkifli.
Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana setelah pelantikan.
Ia mengatakan 98 anggota Dewan sudah resmi menjadi anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 setelah ikrar pengambilan sumpah jabatan.
"Ini merupakan titik awal dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mengemban kepercayaan masyarakat Sumatera Utara," katanya.
Muhammad Rahmaddian berharap kepada Pemprov Sumut, dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerjasama sebagai mitra kerja. Demi membangun Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinannya sementara.
"Kami seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2019-2024, yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," katanya.
"Pimpinan sementara DPRD Sumut, yang bertugas memimpin rapat, pembentukan fraksi dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan definitif tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini," ucap Rahmaddian.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 dilantik dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, yang sudah bertugas dan mengabdi dengan baik.
"Perlu kita sadari, jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada kita. Perlu menjadi catatan daerah maupun kebijakan pemerintah daerah secara umum dalam fungsi pengawasan anggota DPRD memiliki hak, yaitu hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan PENDAPAT," katanya.
''Penggunaan ketiga hak DPRD tersebut merupakan rangkaian hak sebagai kesatuan kausalitas, yakni hak interpelasi yaitu hak untuk meminta keterangan kepala daerah mengenai pelaksanaan kebijakan daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat daerah dan negara," katanya.
Satu Anggota DPRD Sumut Gagal Dilantik
Anggota DPRD Sumut terpilih dari dapil 1 (Partai Nasdem, Aulia Agsa tidak dilantik. Hal itu karena masih ada gugatan di PTUN Medan.
Selain itu namanya termasuk yang dibacakan dalam sidang Paripurna sebagai anggota dewan yang telah diberhentikan, purna tugas.
Nama Aulia Agsa juga tidak dibacakan sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 usai partainya melakukan tindakan pemecatan.
"Dia itu kan dibacakan sebagai dewan yang diberhentikan, bersamaan dengan yang lainnya. Tadi yang datang 98 dari 100, Dia (Aulia Agsa) tidak dibacakan sebagai dewan periode 2024-2029," kata Sekwan.
Terkait hal-hal Aulia Agsa yang dinyatakan purna tugas, tetap sama diberikan seperti anggota dewan yang sudah purna tugas. Aulia hanya mendapat hak 3 bulan gaji.
"Hak dia tetap diberikan setelah diberhentikan. Ya sama dengan dewan lainnya yaitu hak 3 bukan gaji. Hanya itu, dan sama semua," pungkas Sekwan.
99 Anggota DPRD Sumut yang Dilantik
Dapil 1
Hasyim (PDIP)
Salman Alfarisi (PKS)
Muhammad Rahmaddian Shah (Golkar)
Ihwan Ritonga (Gerindra)
Fajri Akbar (Demokrat)
M Faisal (PAN)
(NasDem)
Landen Marbun (PDIP)
Jumadi (PKS)
Irham Buana Nasution (Golkar)
Dapil 2
Usman Jakfar (PKS)
Meryl Rouli Saragih (PDIP)
Palacheta Subies Subianto (Golkar)
Benny Harianto Sihotang (Gerindra)
Defri Noval Pasaribu (NasDem)
Ahmad Darwis (PKS)
Dameria Pangaribuan (PDIP)
Dapil 3
Kiki Handoko Sembiring (Gerindra)
Henry Dumanter (PDIP)
Mikail T Parlindungan Purba (Golkar)
Hariyanto (PKS)
Anita Lubis (Demokrat)
Timbul Sinaga (NasDem)
Muhammad Subandi (Gerindra)
Hendra Cipta (PAN)
Dewi Fitriana (PKB)
Sutarto (PDIP)
Wagirin Arman (Golkar)
Riri Stephanie Siregar (Hanura)
Dapil 4
Delpin Barus (PDIP)
Muhammad Ziad Ananta (Golkar)
Budi (Gerindra)
Loso (PKB)
Sugiatik (PPP)
Dapil 5
Faizal (PDIP, tidak ikut dilantik)
Chairunnisa B (Golkar)
Aripay Tambunan (Gerindra)
Ahmad Hadian (PKS)
Armyn Simatupang (Demokrat)
Yahdi Khoir Harahap (PAN)
Samiun Sembara Marpaung (NasDem)
Teyza Cimira Tisya (PDIP)
Ebenejer Sitorus (Hanura)
Dhody Thahir (Golkar)
Dapil 6
Erni Ariyanti (Golkar)
Darnedi Kurnia Santi (PDIP)
HT Milwan (NasDem)
Edi Romansyah (Gerindra)
Abdi Santosa Ritonga (Golkar)
Zeira Salim Ritonga (PKB)
Edi Susanto Ritonga (Hanura)
Dedi Iskandar (PKS)
Dapil 7
Aswin (Golkar)
Abdul Rahim Siregar (PKS)
Roby Agusman Harahap (NasDem)
Rahmat Rayyan Nasution (Gerindra)
Syahrul Ependi Siregar (PDIP)
Tondi Roni Tua (Demokrat)
Muniruddin (PKB)
Derliana Siregar (Golkar)
Hermansyah Lubis (PAN)
Syamsul Qamar (Golkar)
Dapil 8
Yusnita Repi (PDIP)
Megawati Zebua (Golkar)
Thomas Dachi (Gerindra)
Berkat Kurniawan Laoli (NasDem)
Tukari Talunohi (PAN)
Cheriel Sri Pratiwi Laia (Hanura)
Dapil 9
Poltak Siburian (PDIP)
Viktor Silaen (Golkar)
Rahmansyah Sibarani (NasDem)
Pintor Sitorus (Gerindra)
Makmur Marpaun (Perindo)
Sorta Ertaty Siahaan (PDIP)
Lambok Andreas Simamora (Hanura)
Manaek Hutasoit (Golkar)
Pantur Banjarnahor (PDIP)
Dapil 10
Darma Putra Rangkuti (Golkar)
Mangapul Purba (PDIP)
Gusmiyadi (Gerindra)
Roni R Situmorang (NasDem)
Timbul Jaya Hamonangan Sibarani (Golkar)
Hefriansyah (PKS)
Franky Partogi Wijaya Sirait (PDIP)
Dasa Marolop Sinaga (Golkar)
Dapil 11
Alfriyansah Ujung (PDIP)
Frans Dante Ginting (Golkar)
Hizkia Reinhard Matondang (NasDem)
Sumihar Sagala (PDIP)
Luhut Simanjuntak (Gerindra)
Dapil 12
M Yusuf (Golkar)
Jonatan Tarigan (PDIP)
Ricky Anthony (NasDem)
Ajie Karim (Gerindra)
Fatimah (PKS)
Rudi Alfahri Rangkuti (PAN)
Johan Wiryawan Bangun (Demokrat)
Edi Surahman Sinuraya (Golkar)
Meriahta Sitepu (PDIP)
Abdul Khair (NasDem)
(Dyk/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kisah Abdul Khair, Caleg yang Cuma Raih 3 Ribu Suara tapi Lolos Jadi DPRD Sumut: Doa Tahajud |
|
|---|
| Parah, Gedung DPRD Binjai Bocor saat Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Lengkap 35 Nama Anggota DPRD Binjai yang Resmi Dilantik serta Jumlah Suara |
|
|---|
| Sah Dilantik DPRD Sumut, Roby Ajak Rahudman Bernyanyi: Ayok Pak Kumis, Bos Nyanyi Nanti Demam |
|
|---|
| Saksikan Pelantikan 50 Anggota DPRD Medan Terpilih, Begini Kata Wali Kota Medan Bobby Nasution |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengambilan-sumpah-anggota-DPRD-Sumut-periode-2024-2029-_1.jpg)