Dosen Bunuh Suami di Medan

Selingkuh dengan Sopir dan Klaim Asuransi Jadi Isu di Balik Kasus Dosen Bunuh Suami di Medan

Seorang dosen sekaligus notaris bernama Dr Tiromsi Sitanggang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Selingkuh dengan sopir.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

Padahal katanya, menurut dari keterangan keluarga biaya BPJS kesehatan korban tidak pernah dibayar oleh istrinya.

"BPJS Rp 100 ribu per bulan tidak dibayar, ini yang Rp 5 juta sebulan dibayar," pungkasnya.

Tiromsi Sering Aniaya Suami

Dr Tiromsi Sitanggang, sudah menjalani bahtera rumah tangga sejak tahun 1994 bersama dengan suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir.

Dalam pernikahannya, keduanya dikaruniai satu orang anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang diadopsi.

Namun siapa sangka, diusia mereka yang telah menginjak 61 tahun pertengkaran hebat antara mereka pun terjadi, hingga berujung pada kasus pembunuhan.

Pada hari Jumat (22/3/2024), rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, yang juga menjadi kantor notaris milik Tiromsi Sitanggang berubah mencekam.

Rusman Maralen Situngkir, dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas tepat di depan rumahnya.

Para warga sekitar sempat terheran-heran, lantaran tidak ada yang melihat kecelakaan yang dimaksud oleh Tiromsi.

Saat itu, Tiromsi sempat meminta pertolongan oleh warga untuk membawa suaminya ke rumah sakit yang dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Usut punya usut, ternyata Rusman Maralen Situngkir meninggal karena dibunuh oleh istrinya yang merupakan seorang dosen di satu kampus di Kota Medan.

Tiromsi pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, dan terancam Hukuman mati.

Abang kandung korban, Haposan Situngkir memberikan kesaksian bahwa, selama berumah tangga adiknya ini sering ribut dengan istrinya.

Bahkan, tidak sekali adiknya ini dianiaya oleh tersangka.

"Menurut saya, mereka berantam saja kerjanya, nggak harmonis. Waktu sebulan sebelum meninggal, adik saya cerita kalau dia di pukuli sama istrinya, sampai bibirnya luka dan giginya goyang, ada bekas cakaran juga," kata Haposan kepada Tribun-medan, Kamis (19/9/2024).

Ia juga membantah, pernyataan tersangka yang menyebutkan bahwa almarhum tidak pernah memberikan nafkah selama berumahtangga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved