Lapas Rantauprapat Beri Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan: Tiap Jumat Konsultasi Gratis

Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar penyuluhan hukum untuk warga binaan supaya mengetahui hak-haknya

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar penyuluhan hukum di aula, Jumat (20/9/2024). Jadi tiap hari Jumat ada konsultasi hukum gratis untuk warga binaan 

TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar penyuluhan hukum di aula, Jumat (20/9/2024). 

Kegiatan ini terselenggara karena dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut. 

Kasubsi Registrasi Lapas Rantauprapat, Irwan Siregar mengatakan, tujuan dari penyuluhan hukum ini agar warga binaan bisa memahami hak dan kewajiban mereka. 

Baca juga: Kanim Belawan Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO untuk Anak Panti Asuhan yang Duduk Dibangku SMA

 

"Lembaga Pilar ini sudah bekerja sama dengan lapas. Oleh sebab itu, warga binaan bisa berkonsultasi setiap hari jumat di Lapas Rantauprapat. Dan, bantuan hukum ini gratis alias tidak dikutip biaya apapun," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penyuluhan hukum tidak sekadar memberikan pengetahuan hukum. Tetapi, meningkatkan pemahaman perihal kedisiplinan dalam lingkungan lapas. 

"Penyuluhan hukum ini merupakan Langkah positif dalam upaya pembinaan warga binaan. Dan, memastikan mereka dapat akses yang setara. Sebab, lapas berkomitmen menyediakan program-program edukasi yang bermanfaat untuk warga binaan," katanya. 

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved