Polda Sumut Kini Punya Direktorat Reserse Siber, Masyarakat Apresiasi Langkah Kapolri

Polda Sumut kini memiliki direktorat baru, yakni Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). Direktorat ini berdiri sendiri seperti direktorat reserse

|
Editor: Muhammad Tazli
Div. Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport atau kenaikan pangkat 45 Pati Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Div. Humas Polri). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut kini memiliki direktorat baru, yakni Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). Direktorat ini berdiri sendiri seperti direktorat reserse Ditrreskrimum dan Ditreskrimsus.

Sebelumnya, cyber crime merupakan sub direktorat (Subdit) di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Untuk direktur, AKBP Doni Satria Sembiring diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram penunjukan direktur pada direktorat reserse siber di delapan polda tersebut. Hal ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Baca juga: Direktorat Siber Kini Ada di Polda Sumut, AKBP Doni Sembiring Jadi Direkturnya

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Seperti diungkapkan seorang warga Kota Medan bernama Putra. Menurutnya, masyarakat memang menantikan langkah seperti ini.

“Kita sudah menunggu hal ini. Di zaman sekarang kan era digital, banyak masyarakat beraktivitas menggunakan media sosial maupun media digital. Ini memiliki dampak positif dan negatif. Negatifnya ya, salah satunya platform digital digunakan untuk aksi kejahatan,” ujarnya.

Dengan adanya Direktorat Reserse Siber ini, Polri akan semakin fokus dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang terjadi.

“Semoga kebijakan dari Pak Kapolri ini dijalankan dengan sebaik-baiknya hingga ke bawah. Sehingga masyarakat mendapat perlindungan hukum, dan pelaku dapat ditindak seseuai dengan kejahatannya,” ucap Putra.

Ia menambahkan, seperti yang kita ketahui, beberapa kejahatan siber yang kian marak di Indonesia, seperti pishing, cyber bullying maupun peretasan media digital, dan pembocoran data personal, meupun penyebaran berita hoaks.

“Dengan dibentuknya Ditressiber ini, saya yakin dapat menurunkan dan menekan angka kejahatan siber. Ini harapan kita bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, izin pembentukan direktorat baru ini diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2023.

Ini bertujuan penanganan kejahatan pada bidang siber di wilayah Sumatera Utara yang disebut kian meningkat.

"Tujuannya dalam rangka penegakan hukum kejahatan siber, sehingga Direktorat ini nantinya  khusus menangani tindak pidana siber yang semakin meningkat eskalasinya," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/9/2024).

Polda Sumut mengungkap, pembentukan direktorat siber mengantisipasi penyebaran berita bohong, ujaran kebencian jelang Pilkada serentak November 2024 mendatang.

Baca juga: Berbagai Kalangan Apresiasi Gencarnya Polda Sumut Memburu Genk Motor

"Terlebih di tahun politik saat ini, polisi mengantisipasi tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks),ujaran kebencian, yang meningkat."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved