Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Pancurbatu Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Lapas Pancurbatu, Kanwil Kemenkumham Sumut akan melakukan langkah-langkah deteksi dini untuk meningkatkan kewaspadaan terjadinya gangguan keamanan
TRIBUNMEDAN.COM, PANCURBATU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu, Kanwil Kemenkumham Sumut akan melakukan langkah-langkah deteksi dini untuk meningkatkan kewaspadaan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Andarias Ginting mengatakan, langkah ini untuk wujudkan petugas pengamanan dengan Kembali melaksanakan Razia rutin di blok hunian warga binaan.
"Petugas menyasar satu persatu kamar hunian dan memeriksa secara teliti setiap barang milik warga binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis," ujarnya.
Baca juga: Gerakan Kemanusiaan, Kanwil Kemenkumham Sumut Bahas Program Keluarga Asuh Anti Stunting
Adapun penggeledahan yang dilakukan pada dua kamar hunian seperti blok salam kamar 03 dan kamar 04.
Ia menambahkan, dalam melakukan pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi, petugas menemukan satu unit ponsel merek Nokia, satu pack kartu joker.
Lalu, satu pisau cutter, satu gunting, dan satu unit baterai Nokia dan dua unit headset.
Kemudian material lainnya yang bisa disalahgunakan oleh warga binaan. Seperti, sendok stainless steel, botol parfum.
"Deteksi dini akan terus dilaksanakan oleh jajaran pengamanan agar memastikan Lapas Pancurbatu aman dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Ia menuturkan, upaya-upaya deteksi dini melalui giat Razia rutin yang dilaksanakan secara insidentil dan berkala.
"Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan melalui razia rutin. Dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan.
"Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengamanan untuk memperketat pengamanan. Dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.