30 WBP Lapas Sibolga Ikuti Pengambilan Data Litmas oleh PK Bapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut

PK Bapas Sibolga melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap 30 di Lapas Kelas IIA Sibolga, Selasa (24/09/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (24/09/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (24/09/2024).

Pengambilan data ini dilakukan sebagai bagian dari proses permintaan litmas dalam program reintegrasi.

PK Bapas Sibolga melakukan wawancara dan pengumpulan informasi terkait tindak pidana yang dilakukan oleh WBP, serta menggali data tentang keluarga mereka.

Selain itu, WBP juga diberikan arahan untuk tetap mematuhi aturan selama di Lapas dan menjalankan kewajiban lapor setelah menerima hak integrasi.

Petugas PK juga akan melakukan pengecekan lapangan untuk memperoleh keterangan dari penjamin dan pamong tempat tinggal WBP.

Pengumpulan data ini penting untuk menyusun litmas yang akurat dan memberikan rekomendasi yang tepat terkait program reintegrasi WBP.

Yansen Panjaitan, salah satu PK yang bertugas, menyampaikan bahwa setelah pengambilan data dari WBP, informasi dari penjamin juga akan dikumpulkan dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyusunan litmas.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved