Medan Terkini

Curi Sepeda Motor dan Pakai Uangnya untuk Foya-foya, Pria di Medan Labuhan Ditangkap

Polisi menangkap seorang pria yang melakukan pembobolan rumah dan menggasak satu unit sepeda motor.

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Murkan, pelaku pencurian satu unit sepeda motor di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, saat diamankan oleh polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria yang melakukan pembobolan rumah dan menggasak satu unit sepeda motor.

Pelaku yakni bernama Murkan (33) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korbannya.

Dimana, korban bernama Anissa Putri melaporkan kehilangan sepeda motor di dalam rumahnya, pada 8 Agustus 2024 lalu.

"Setelah laporan diterima, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku," kata Janton kepada Tribun-medan, Rabu (25/9/2024).

Katanya, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya pun melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku pun akhirnya ditangkap di kawasan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, pada Sabtu (21/9/2024) kemarin.

"Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," sebutnya.

Janton menyampaikan, adapun modus pelaku yakni menyatroni rumah korban dan masuk melalui jendela, kemudian mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

"Pelaku mencongkel jendela belakang rumah korban lalu masuk ke dalam, dan mengambil kendaraan korban,” ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku telah menjual sepeda motor korban yang dicurinya itu kepada seorang penadah seharga Rp 6,2 juta.

"Uang hasil penjualan tersebut telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya," kata Janton.

Lebih lanjut, Janton menyampaikan, terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untuk ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved