Berita Viral

Penjelasan PDIP Pecat Tia Rahmania, Batal Jadi Anggota DPR RI Usai Beri Kritik Pedas Nurul Ghufron

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memberi penjelasan tentang pemecatan anggota DPR RI terpilih 2024-2029, Tia Rahmania.

Editor: Juang Naibaho
Instagram
Politisi Tia Rahmania batal jadi Anggota DPR RI setelah dipecat PDIP. Tia sempat viral karena memberi kritik pedas terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan materi tentang antikorupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memberi penjelasan tentang pemecatan anggota DPR RI terpilih 2024-2029, Tia Rahmania.

Djarot menegaskan bahwa Tia Rahmania diberhentikan bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Narasi yang dibangun itu kan menyesatkan. Seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak," kata Djarot dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (26/9/2024).

Anggota Komisi II DPR RI memastikan pemberhentian terhadap Tia Rahmania tak ada kaitannya dengan Nurul.

"Enggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya?" ujar Djarot.

Adapun Tia Rahmania diberhentikan bersamaan dengan Rahmad Handoyo, anggota DPR terpilih 2024-2029 Dapil Jawa Tengah V dari PDIP.

Tia Rahmania
Tia Rahmania (Instagram)

Djarot menjelaskan, Tia dan Rahmad diberhentikan setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari Dapil yang sama.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," ungkapnya.

Dia menuturkan, Mahkamah Partai telah memanggil serta memeriksa Tia dan Rahmad, termasuk pelapor.

Menurut Djarot, panitera Mahkamah Partai menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.

"Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara, ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengungkapkan, hasil putusan Mahkamah Partai dilaporkan dalam rapat DPP PDIP.

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan," ucap Djarot.

Djarot menerangkan, keputusan Mahkamah Partai memberhentikan Tia dan Rahmad sejatinya keluar pada awal September 2024 lalu.

"Itu serius kita, sangat serius. Karena itu masalah hak orang ya, itu masalah nasib orang, itu masalah masa depan orang. Jadi kita tidak boleh main-main. Kita menghargai betul, menghormati betul hak-hak anggota, hak-hak kader," katanya.

Terpisah, Bonnie Triyana mengaku menggugat Tia Rahmania ke Mahkamah Partai pada Mei 2024 karena dugaan penggelembungan suara.

Bonnie awalnya menggugat delapan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Dapil Banten I. 

Gugatan itu dilayangkan ke Bawaslu Banten pada Mei 2024. Hasilnya, Bawaslu memtuskan delapan PPK itu terbukti bersalah menggelembungkan suara dan terkena sanksi administratif.

Putusan Bawaslu itu menjadi dasar bagi Bonnie untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai, lantaran sama-sama caleg dari PDIP di Dapil I Banten.

Putusan Mahkamah Partai kemudian dibawa ke Mahkamah Etik, hingga akhirnya PDIP memecat Tia Rahmania

Selain itu, PDIP mengajukan permohonan ke KPU RI ihwal pergantian anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Tia Rahmania kepada Bonnie Triyana.

SOSOK Bonnie Triyana Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR RI Usai Dipecat PDIP, Selisih 843 Suara
SOSOK Bonnie Triyana Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR RI Usai Dipecat PDIP, Selisih 843 Suara (Instagram)

Polemik Kritik Tia Rahmania 

Melenggangnya Bonnie ke Senayan menggantikan Tia Rahmania menjadi sorotan karena dipautkan dengan polemik kritikan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Diketahui, kritikan Tia Rahmania terhadap Nurul Ghufron memang menjadi isu luas di ruang publik.

Kritik itu terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.

Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara, serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.

“Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga. Tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat,” kata Ghufron.

Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Tia Rahmania. Tia mengaku merasa tidak nyaman dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron. 

“Izin ya pak, ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa,” ujar Tia.

Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada Anggota DPR Terpilih, melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya. 

“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” ungkap Tia. 

Ia menegaskan bahwa Ghufron bukanlah produk dari Anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dan menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral. Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel. 

“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved