TRIBUN WIKI

Profil Tia Rahmania, Gagal Jadi Anggota DPR Dipecat PDIP Usai Kritik Keras Pimpinan KPK

Tia Rahmania adalah seorang dosen yang juga merupakan kader PDI Perjuangan. Ia dipecat partai usai kritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Editor: Array A Argus
lezen.id
Tia Rahmania, dosen yang dipecat PDI Perjuangan sebelum dilantik jadi Anggota DPR RI 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Tia Rahmania adalah seorang akademisi yang menjadi dosen di Universitas Paramadina.

Ia mengajar mata kuliah psikologi.

Pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Tia Rahmania maju sebagai calon Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.

Tia maju di Daerah Pemilihan Banten I.

Sayangnya, setelah lolos Pileg 2024 dengan perolehan 37.359 suara, Tia Rahmania malah dipecat PDI Perjuangan.

Baca juga: Profil Sherina Munaf, Istri Baskara Mahendra yang Ramai Disebut Lakukan Lavender Marriage

Pemecatan Tia dilakukan setelah dirinya mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam forum yang diadakan oleh Lemhanas.

Ketika Nurul Ghufron menjadi pemateri dan bicara soal masalah anti korupsi, Tia Rahmania yang hadir sebagai peserta kemudian diberikan mik untuk bicara.

Saat itu pula ia kemudian 'menghajar' Nurul Ghufron di depan forum.

Ia mengkritik keras Nurul Ghufron yang bicara soal antikorupsi, tapi di sisi lain justru dianggap punya banyak persoalan hukum.

Karena kritik kerasnya itu, Tia Rahmania sampai ditegur orang yang ada di dalam forum.

Ia pun kemudian mengakhiri kritiknya itu, sambil meninggalkan ruang acara.

Baca juga: Profil Baskara Mahendra, Suami Sherina Munaf yang Ramai Disorot Usai Isu Keretakan Rumah Tangga

Setelah peristiwa mengejutkan itu, Tia Rahmania yang mestinya dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 mendatang itu justru malah dipecat oleh partainya. 

Dalam surat Keputusan KPU nomor 1368 tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024, Tia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua di daerah pemilihan atau Dapil Banten I.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pengganti caleg terpilih bisa karena berbagai alasan sebagaimana tertuang dalam Pasal 425 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 48 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. 

Idham mengatakan tidak ada aturan yang membatasi waktu penggantian caleg terpilih. 

“Tapi, tentunya ada faktor administrasi penerbitan keputusan tentang pelantikan Anggota DPR dan DPD yang membutuhkan waktu beberapa hari sebelum pelantikan dilaksanakan,” kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024). 

Baca juga: Profil Abdee Slank, Musisi yang Terbaring Lemah Usai Terkena IgA Nephropathy

Terpisah, caleg terpilih DPR RI, Tia Rahmania mengaku baru mengetahui kabar tersebut kemarin malam. 

Ia mengaku sedang menyiapkan langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut. 

"Saya juga baru mengetahui hal tersebut tepat tadi malam. Saat ini saya sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum atas hal tersebut," singkat Tia.

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati menyebut, penggantian anggota DPR dan pemecatan Tia merupakan kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 

"Itu semua hak partai, jadi keputusannya tunggu ketua umum," kata Ribka di KPU Banten belum lama ini. 

Baca juga: Profil Ir Sudjadi, Politisi Senior PDIP Anggota DPR RI Tiga Periode Meninggal Dunia

Profil Tia Rahmania

Tia Rahmania lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah 30 Maret 1979.

Ia merupakan anak dari mantan Bupati Barito Putra almarhum H Badaruddin. 

Tia merupakan anak kedua dari tiga saudara. 

Di mana kakaknya yakni Wawan Wiraatmaja merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah. 

Sedangkan adiknya yakni Nisa Rahimia merupakan anggota KPI Provinsi Kalimantan Tengah. 

Wanita berusia 45 tahun ini merupakan Dosen Fakultas Falsafah dan Pradaban Universitas Paramadina Jakarta.

Dikutip dari laman, pddikti.kemdikbud.go.id di kampus tersebut Tia tercatat sebagai dosen tetap dengan program studi (prodi) Psikologi.

Dia juga menjabat Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Banten dan Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten.

Selain di Universitas Paramadina, Tia juga tercatat pernah mengajar di Universitas Esa Unggul.

Perjalanan politiknya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bermula pada tahun 2019.

Saat itu, Tia Rahmania maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI dapi Banten 1, Pandeglang-Lebak.

Pada saat itu, Tia memperoleh suara mencapai 30 ribu lebih namun tidak terpilih.

Di Pemilu 2024, Tia adalah caleg DPR nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak yang meraih 37.359 suara.

Dia akan digantikan Bonnie Triyatna yang berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.

Biodata 

Nama: Tia Rahmania, M.Psi, Psikolog

Tempat Tanggal Lahir: Palangkaraya, 30 Maret 1979

Pendidikan

- SDN Langkai 12

- SMPN 2

- SMAN 2 Palangkaraya

- S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001)

- S2 Psikologi Universitas Indonesia (2004)

Pekerjaan

- Dosen Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2009-sekarang)

- Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2013-2016)

- Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2016-2017)

- Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-2022)

Organisasi

- Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023).

- Pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025)

- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024)

- Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten

- Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten

- Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved