Kepala Lapas Rantauprapat Ikut Sosialisasi dan Glorifikasi SPI KPK Secara Virtual
Lapas Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN- Lapas Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang professional, berintegritas dan berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN.
"Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei penilaian integritas (SPI) terhadap kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD)" ujar Kepala Lapas Rantauprapat, Batara Hutasoit.
Baca juga: Bapas Sibolga Ikut Supervisi Penelitian RKA-K/L yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut
Ia mengikuti sosialisasi ini bersama sejumlah pejabat struktural di Lapas Medan.
Adpaun periode pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 29 juli sampai 31 Oktober 2024.
Sedangkan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti menjelaskan, keterkaitan antara SPI dengan nilai reformasi birokrasi adalah ZI.
"ZI punya bobot tiga dalam indicator penilaian Rb General. Sedangkan, SPI memiliki bobot 10 dalam indikator penilaian Rb general," katanya.
Ia menuturkan, SPI bertujuan memberikan gambaran mengenai situasi integritas di lingkungan kerja serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
"Survei ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mendorong budaya antikorupsi. Dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.