LPKA Medan Ikut Supervisi Penelitian RKA-K/L yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan supervisi tindaklanjut penelitian RKA-K/L pagu anggaran satuan kerja tahun 2025
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan supervisi tindaklanjut penelitian RKA-K/L pagu anggaran satuan kerja tahun 2025 di Hotel Grand Central Premiere.
Satu di antara peserta dari kegiatan ini adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Divisi Admnistrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir mengatakan, tujuan dari kegiatan supervise untuk memastikan akurasi dan relevansi yang digunakan dalam penyusunan RKA-K/L.
"Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Dan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan untuk mamastikan ketersediaan anggaran mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
"Saya berharap melalui kegiatan supervise ini, kita bisa menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas. Dan, mampu mendukung pencapaian tujuan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik yang prima," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.