Berita Viral
NASIB Pria di Makassar Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tinju Buruh Mabuk yang Lecehkan Kekasihnya
Beginilah nasib pria berinisial HA (33) yang terancam 7 tahun penjara usai tinju seorang buruh yang sedang mabuk dan pegang area senstif kekasihnya
HA pun tak terima kekasihnya dilecehkan.
Baca juga: POLISI Tangkap 2 Orang Pembubaran Acara Diskusi di Hotel Grand Kemang, Aniaya Polisi dan Satpam
"Namun, dari arah samping kiri, korban memegang tubuh S dengan menggunakan tangan kanannya," ungkap Nurhaeni.
"Melihat kejadian tersebut, tersangka menghampiri S beserta korban dengan berkata 'jangan begitu cara ta bos'," sambungnya menirukan ucapan HA ke HL.
Korban yang sedang berjalan di trotoar akhirnya diikuti oleh HA dari belakang.
Sementara S, pergi untuk mengambil helm di tempat kerjanya yang tak jauh dari lokasi.
"Pada saat korban (HL) berjalan, tersangka (HA) langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya ke arah badan korban. Sehingga korban terjatuh terkapar di atas trotoar," ujarnya.
HA langsung meninggalkan korban setelah melakukan pemukulan.
"Setelah tersangka memukul korban, ia lalu pergi meninggalkan korban di tempat kejadian," sebutnya.
Nurhaeni menuturkan, korban alami luka memar dan patah tulang tengkorak.
Korban juga alami pendarahan otak akibat terkena benda tumpul dengan keras.
"Akibatnya, terjadi pendarahan sehingga tekanan di dalam rongga kepala menyebabkan kemampuan memberikan oksigen ke jaringan otak menurun.
Baca juga: SOSOK Tamu Resti Widia Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Lemari, Ungkap Firasat ke Ibu: Saya Diincar
Sehingga menyebabkan pembengkakan pada otak dan meninggal dunia," bebernya.
Kini, HA dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun," ujar Nurhaeni.
Sementara itu, HA menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal. Saya tidak menyangka. Korban saat itu dalam keadaan mabuk," ucapnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
nasib
pelecehan seksual
Makassar
pria tinju buruh yang lecehkan kekasihnya
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| NASIB Vita Amalia yang Minta Sumpah Injak Alquran Dipecat dari ASN, Bakal Gugat ke PTUN |
|
|---|
| MOTIF Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Bukan Korban Bully Tapi Merasa Kesepian |
|
|---|
| NASIB Tamu Hotel Usai Sengaja Nyalakan Kran Air Berjam-jam Sampai Banjir, Berakhir Didenda Rp70 Juta |
|
|---|
| Kasihan Kondisi Siswa Korban Bully di SMP Negeri 19 Tangsel Alami Kelumpuhan, Kritis di RS |
|
|---|
| FAKTA Baru Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Tulis Pesan Pakai Darahnya Sendiri, Singgung Kematian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Pria-di-Makassar-Terancam-7-Tahun-Penjara-Usai-Tinju-Buruh-Mabuk-yang-Lecehkan-Kekasihnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.