TRIBUN WIKI
Profil KH Marzuki Mustamar, Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gasek Ditolak Ceramah oleh FPI
KH Marzuki Mustamar merupakan pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang. Ia sempat ditolak ceramah di Masjid Al Huda, Tenggumung, Surabaya.
Pada tahun 1994, KH Marzuqi Mustamar memulai hidup baru dengan menikahi salah seorang santriwati Pondok Nurul Huda yang bernama Saidah.
Sang istri merupakan putri Kyai Ahmad Nur yang berasal dari Lamongan. Dengan Saidah, Marzuki memiki 7 anak.
Selang satu bulan setelah menikah, Marzuki bersama istri mencoba mengadu nasib ke daerah Gasek, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.
Di rumah barunya di Gasek itulah, Marzuki mendapat banyak santri hingga berkembang menjadi pesantren Sabilurrosyad.
Baca juga: Profil Budi Gunawan, Kepala BIN yang Tengah Diisukan Jadi Menteri Prabowo Subianto
Selain sibuk membimbing para santri, ia juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Bahasa Arab Universitas Islam Malang.
KH Marzuki Mustamar juga aktif di berbagai organisasi keagamaan di antara sebagai Ketua Tanfidiyah PCNU Kota Malang dan anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang.
Kedalaman ilmunya sangat dirasakan oleh umat. Sebagai contoh Marzuki menyusun sebuah kitab, tentang dasar-dasar atau dalil-dalil amaliyah yang dilakukan oleh warga Nahdhiyyin.
Bahkan, Kiai Baidhowi, Ketua MUI Kota Malang memberi julukan “Hujjatu NU” kepada Marzuki.
“Kalau Imam al-Ghozali dikenal sebagai Hujjatul Islam, maka Kyai Marzuki ini Hujjatu NU” Demikian pernyataan Kiai Baidhowi dalam beberapa kesempatan.
Dicopot PBNU
KH Marzuki Mustamar sempat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Pencopotan itu dilakukan setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar pertemuan di Surabaya, Rabu (27/12/2023).
Mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam membenarkan informasi tersebut.
"Statemen Ketum PBNU tadi malam di hadapan PCNU se-Jatim," kata Gus Salam.,Kamis (28/12/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pada 29 Desember 2023, Marzuki Mustamar kemudian menunjukkan surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim.
Ia menunjukkan tiga lembar surat yang ditandatangani oleh empat pejabat PBNU di antaranya Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.