TRIBUN WIKI

Profil KH Marzuki Mustamar, Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gasek Ditolak Ceramah oleh FPI

KH Marzuki Mustamar merupakan pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang. Ia sempat ditolak ceramah di Masjid Al Huda, Tenggumung, Surabaya.

Editor: Array A Argus
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
KH Marzuki Mustamar 

"Disitu (surat pemberhentian-red) disebut berdasarkan usulan jajaran syuriah Jawa Timur, yang mengusulkan agar Marzuki diberhentikan, maka PBNu menindaklanjuti itu tadi. Tidak disebutkan Syuriah PWNU mengusulkan saya diberhentikan karena apa, tidak disebut, sehingga kami enggak tahu," kata Marzuki di pondok pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang, Kamis, (29/12/2023).

Terkait munculnya isu bahwa pemberhentian Kyai Marzuki Mustamar karena dukungan pada capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Kyai Marzuki menjelaskan bahwa dalam setiap ceramahnya dirinya bersikap netral sesuai arahan PBNU.

Surat tertanggal 16 Desember 2023 itu hanya menjelaskan 3 poin di antaranya tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Poin kedua surat tersebut berisikan amanat kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali,” bunyi poin ketiga dari surat keputusan PBNU. 

Pendidikan Formal Kiai y

  • TK Muslimat Karangsono Kanigoro, Blitar tahun 1972
  • MI. Miftahul ‘Ulum, Tahun 1979
  • SMP Hasanuddin, Tahun 1982
  • Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tlogo, Tahun 1985
  • Pondok Pesantren Nurul Huda, Mergosono
  • LIPIA Jakarta, Tahun 1988
  • S1 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Malang, Tahun 1990
  • S2 Universitas Islam Lamongan (UNISLA), Tahun 2004
  • S3 Universitas Islam Malang (UNISMA), tahun 2023

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved