Pilkada 2024
KPU Medan Tetapkan Batas Dana Kampanye Pemilihan Wali Kota Medan Rp 79 Milliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan batas dana kampanye calon walikota Medan sebesar Rp 79 milliar.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan batas dana kampanye calon walikota Medan sebesar Rp 79 milliar.
"Untuk batas dana kampanye Pilwakot Medan KPU menetapkan batas maksimal Rp 79 milliar," kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada tribun, Rabu (2/10/2024).
Mutia mengatakan, pihaknya juga telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga pasangan calon wali kota dari sebelum masuknya masa kampanye mulai 25 September lalu.
Dari ketiga paslon tersebut, diketahui bawa pasangan calon walikota Medan nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasir Ridho menjadi paslon dengan LADK terbesar, yakni sebesar Rp 101.000.000.
"Terbesar pasangan nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasir Ridho dengan nilai Rp101.000.000. Penerimaan sumbangan (dana kampanye) itu berasal dari pasangan calon," kata Mutia.
Sementara pasangan calon wali kota Medan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap menjadi pasangan dengan LADK terbesar kedua dengan nilai Rp50.000.000.
Kemudian pasangan calon walikota Medan nomor urut 2, yakni Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani menjadi paslon dengan LADK terkecil, yakni Rp 2.000.000.
"Paling kecil LADK pasangan calon Prof Ridha dan Abdul Rani, yaitu sebesar Rp2 juta, berasal dari pasangan Calon," tutupnya.
Seperti diketahui, ketiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 tengah menjalani masa kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Ada pun pemilihan calon walikota Medan akan berlangsung pada 27 November 2024. Medan sendiri memiliki jumlah pemilih sebesar 1,8 juta.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.