Berita Viral
SOSOK Anwar Sadad Dilantik Jadi Anggota DPR Padahal Tersangka Dugaan Suap, Harta Kekayaannya Rp9,9 M
Anwar Sadad berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Anwar Sadad dilantik jadi Anggota DPR padahal tersangka dugaan suap.
Harta kekayaan Anwar Sadad mencapai Rp9,9 miliar.
Sosok, profil hingga kekayaan Anwar Sadad kini tengah jadi sorotan setelah ia tetap dilantik menjadi anggota DPR.
Baca juga: Profil Edward Akbar, Aktor dan Presenter yang Terlibat Prahara Rumah Tangga dengan Kimberly Ryder
Padahal, Anwar Sadad berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, empat tersangka yang dijerat atas dugaan penerima yakni, AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim); K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim); AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim); dan BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan).
Meski demikian, Anwar Sadad tetap dilantik menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra; Moch. Mahrus dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerindra; dan Hasanudin dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP.
Baca juga: Kondisi Cedera Maarten Paes Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain, Digantikan Ernando Ari?
Dikutip Tribun-medan.com dari Surya.co.id, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara terkait pihak-pihak yang telah dijerat dan tetap dilantik sebagai legislator.
Alex menyatakan KPK telah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD/DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPK sudah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD/DPR ke KPU," kata Alex kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Menurut Alex, urusan pelantikan bukan menjadi ranah KPK.
Sebab itu, kata Alex, terkait pelantikan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
"Pastinya KPU melaksanakan/mengusulkan pelantikan anggota DPR berdasarkan peraturan/ketentuan yang berlaku. Barangkali karena belum ada putusan pengadilan atau belum ada upaya paksa dari penyidik untuk menahan tersangka maka KPU masih mengusulkan yang bersangkutan untuk dilantik. Lebih baik ditanyakan ke KPU," ujar Alex.
Lantas, seperti apa sosok dan harta kekayaan Anwar Sadad?

Melansir dari Wikipedia, Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag. biasa dipanggil Gus Sadad lahir 27 November 1973.
Ia merupakan Politisi santri yang lahir dari keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan asuhan almarhum KH. Nawawi Abdul Jalil.
Pendidikan:
SMA, Madrasah Aliyah Negeri Pasuruan (1989-1992)
S1 Studi Agama Agama - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (1998)
S2 Studi Islam - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (2000)
S3 Studi Islam (Bidang Ilmu Politik Islam) - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (2023)
Karier:
Staf Pengajar Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan (1998-2004)
Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (2001-2003)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB (2004 - 2009)
Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (2008-2010) [6]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Fraksi PKNU (2009 - 2014) - Fraksi Gerindra (2014 - 2024)
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra (2019 - 2024) [7]
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Gerindra (2024 - 2029).
Harta Kekayaan
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 13 Mei 2024, Anwar Sadad cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2024.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 9,9 Miliar.
16 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.
Ia juga melaporkan punya tiga mobil dan sebuah sepeda motor.
Baca juga: Liga Italia Malam Ini: Napoli vs Como, Prediksi Pemain, Head to Head Napoli vs Como, Siapa Menang
Satu diantara mobil miliknya berjenis Wuling EV tahun 2022.
Namun demikian ia masih memiliki hutang sebesar Rp. 162,2 juta.
Berikut rincian Harta Kekayaan Anwar Sadad
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.085.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 159 m2/161 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 151 m2/149 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
3. Tanah Seluas 2060 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. Tanah Seluas 1001 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
5. Tanah Seluas 501 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
6. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
7. Tanah Seluas 1880 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
8. Tanah Seluas 5220 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 620.000.000
9. Tanah Seluas 2270 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 160.000.000
10. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
11. Tanah Seluas 2005 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000
12. Tanah Seluas 1933 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000
13. Tanah Seluas 4490 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
14. Tanah Seluas 2730 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
15. Tanah Seluas 234 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
16. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/197 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.200.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.180.000.000
1. MOBIL, BMW 535 GT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
3. MOTOR, VESPA SPIRIT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
4. MOBIL, WULING EV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 650.000.000
SURAT BERHARGA Rp. 23.500.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.120.187.126
HARTA LAINNYA Rp. 100.000.000
Sub Total Rp. 10.158.687.126
HUTANG Rp. 162.265.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.996.422.126.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.