Berita Viral
MOTIF Daniel Sihombing Habisi Resti Widia, Niat Jahat Muncul Usai Berhubungan Badan di Kos Korban
Saat tiba di kosan korban, keduanya sempat melakukan hubungan badan. Setelah puas bercinta di ranjang, niat jahat pelaku muncul.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah motif Daniel Sihombing habisi Resti Widia.
Daniel sempat menggunaka jasa Resti Widia di kosannya.
Namun usai berhubungan badan, niat jahat Daniel Sihombing muncul melihat banyaknya barang berharga korban.
Baca juga: Sosok Romo Benny Susetyo, Stafsus BPIP Meninggal Dunia Jelang Ulang Tahun ke 56
Misteri kasus mayat wanita dalam lemari akhrinya terkuak usai polisi mengamankan seorang pelaku.
Korban Resti Widia (30) rupanya tewas dihabisi pelanggannya sendiri.
Pelaku Daniel Sihombing (24) kini sudah diamankan aparat kepolisian setelah sempat menjadi buronan petugas.
Tersangka Daniel Sihombing ditangkap polisi di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada hari Kamis (3/10//2024) kemarin.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, dua handphone dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin serta aksesoris lainnya.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menerangkan motif pembunuhan yang menimpa korban Resti Widia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan dilatarbelakangi kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: POTRET Aditya Prayogi Mantan Suami Anastasia Noor, KDRT di Depan Anak Hingga Dituding Main Perempuan
Ia menjelaskan, pada hari Rabu (25/9/202024), tersangka dan korban memang sudah janjian untuk bertemu di kosan.
Tersangka malam itu mendatangi kos-kosan korban dengan tujuan untuk menggunakan jasa korban.
Saat tiba di kosan korban, keduanya sempat melakukan hubungan badan.
Setelah puas bercinta di ranjang, niat jahat pelaku muncul.
Sebab, saat itu ia melihat sejumlah barang berharga milik korban.
"Ya sehingga tersangka berniat melakukan pencurian. Tidak ada motif lain tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," ujarnya.

Setelah puas bercinta dengan korban, pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas.
Korban Resti dicekik lalu mengikat kedua tangannya.
Tak hanya itu, pelaku juga menyumpal mulut korban menggunakan kain.
“Tersangka cukup sadis sebelum melakukan pencurian, tersangka mencekik korban, tangan terikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari,” ungkapnya.
Baca juga: PLN UP3 Sibolga Gelar Sosialisasi Peduli Bahaya Listrik dan PLN Mobile
Menurutnya, korban Resti tewas akibat leher patah dan benturan keras di kepala.
“Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala,” jelasnya.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.