Rutan Kabanjahe Gelar Razia di Area Blok Hunian Warga Binaan: Kegiatan Rutin Cegah Barang Terlarang

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia dan penggeledahan. 

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia dan penggeledahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan 

TRIBUNMEDAN.COM, KARO- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia dan penggeledahan. 

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kabanjahe, Boni H. Manullang mengatakan, tujuan digelar penggeledahan rutin ini untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya atau terlarang di dalam rutan.  

Baca juga: Lapas Lubukpakam Ikut Kegiatan Bimtek SPPN 2024 di Medan, Berikut Penjelasannya

 

"Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dibeberapa kamar hunian warga binaan secara acak. Setiap warga binaan menjalani pemeriksaan badan dan kamar," ujarnya. 

Ia menambahkan, demi memastikan keamanan dan ketertiban, petugas harus memastikan tidak ada barang-barang ilegal di dalam rutan. 

Akan tetapi, dari hasil penggeledahan itu tidak ditemukan barang terlarang seperti ponsel dan narkoba. 

"Kegiatan razia dan penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi rutin yang dilakukan secara berkala," katanya.

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved