Rutan Kabanjahe Gelar Razia di Area Blok Hunian Warga Binaan: Kegiatan Rutin Cegah Barang Terlarang
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia dan penggeledahan.
TRIBUNMEDAN.COM, KARO- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia dan penggeledahan.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kabanjahe, Boni H. Manullang mengatakan, tujuan digelar penggeledahan rutin ini untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya atau terlarang di dalam rutan.
Baca juga: Lapas Lubukpakam Ikut Kegiatan Bimtek SPPN 2024 di Medan, Berikut Penjelasannya
"Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dibeberapa kamar hunian warga binaan secara acak. Setiap warga binaan menjalani pemeriksaan badan dan kamar," ujarnya.
Ia menambahkan, demi memastikan keamanan dan ketertiban, petugas harus memastikan tidak ada barang-barang ilegal di dalam rutan.
Akan tetapi, dari hasil penggeledahan itu tidak ditemukan barang terlarang seperti ponsel dan narkoba.
"Kegiatan razia dan penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi rutin yang dilakukan secara berkala," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.