Lapas Padangsidempuan Pindahkan Belasan Warga Binaan ke Lapas Gunungsitoli
Lapas Kelas IIB Padangsidempuan melakukan pemindahan 13 warga binaan ke Lapas Gunungsitoli
TRIBUNMEDAN.COM, GUNUNGSITOLI- Lapas Kelas IIB Padangsidempuan, Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan pemindahan 13 warga binaan ke Lapas Gunungsitoli.
Proses pemindahan ini dikawal ketat petugas kepolisian dan pegawai lapas.
Kepala Lapas Padangsidempuan, Edison Tampubolon mengatakan, proses pemindahan warga binaan dilakukan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat petugas Lapas Padangsidempuan.
Baca juga: Lapas Padangsidempuan Mengikuti Kegiatan Dinas Kesehatan, Kolaborasi Pelayanan Program Prioritas
"Setiap warga binaan ditempatkan dengan tepat sesuai dengan kriteria dan tingkat keamanan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Ia menambahkan, pemindahan melibatkan kerja sama antara Lapas Padangsidempuan dan Lapas Gunungsitoli.
Apalagi, jarak antara Kota Padangsidempuan dengan Kota Gunungsitoli tidak dekat. Bahkan, harus menyeberangi laut.
"Sehingga disepakati serah terima warga binaan dilakukan di Pelabuhan Sibolga," katanya.
Selain itu, kata dia, pemindahan warga binaan wajar dilakukan dengan tujuan pemerataan penghuni.
"Pemindahan warga binaan dari lapas satu ke lapas lainnya merupakan hal yang wajar. Selain itu, pembinaan berkelanjutan, pemindahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah factor di dalam lapas," ujarnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pemindahan, Lapas Padangsidempuan sudah memperoleh persetujuan ari Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Dengan catatan warga binaan yang dipindah tidak terlibat dalam perkara lainnya yang belum diputus," katanya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.